Idul Adha
Pemkot Jakarta Pusat Bolehkan Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Setengah Area Trotoar
Namun, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengingatkan agar para pedagang hewan kurban bersikap tertib.
Penulis: Joko Supriyanto |
Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperbolehkan pedagang menggunakan trotoar jalan sebagai lokasi penjualan hewan kurban untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha.
Namun, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengingatkan agar para pedagang hewan kurban bersikap tertib.
"Sebenarnya tidak diperbolehkan, cuma karena permintaan masyarakat nih kita akomodir, mau dagang di mana. Kalau dagang, ada persyaratannya. Kita juga enggak mau Lebaran Haji ini mau dagang kita malah larang-larang. Boleh memanfaatkan setengah lahan trotoar, tapi di taman tidak boleh," kata Irwandi, Selasa (30/7/2019).
• Anies Berikan 1.110 Sertifikat untuk Petugas Pemotong Hewan Kurban
Pemkot Jakarta Pusat meminta kepada para pedagang agar tetap memberikan ruang bagi pejalan kaki.
Untuk itu perlu adanya pembatas bagi lapak para pedagang hewan kurban.
Selain itu terkait permasalahan kotoran hewan kurban, Irwandi juga meminta kepada para pedagang harus selalu membersihkan dan tidak membiarkan begitu saja hingga menimbulkan bau tak sedap.
"Sebelum mereka berdagang dan setelah berdagang kita akan kontrol, apakah kotorannya masih berantakan. Nanti orang foto, sekarang gampang, foto kirim ke gubernur. Saya akan datang pantau," ujarnya.
• Mulai 1 Agustus, Dinas KPKP DKI Pemeriksa Hewan Kurban Di Seluruh Wilayah Jakarta
Pedagang hewan kurban yang kedapatan melanggar ketentuan itu, yaitu menempati seluruh area trotoar, pihaknya tak segan akan melakukan tindakan.
"Itu sudah sesuai dengan apa yang disepakati dan disosialisasikan bersama," ujar Irwandi.