Idul Adha

Mulai 1 Agustus, Dinas KPKP DKI Pemeriksa Hewan Kurban Di Seluruh Wilayah Jakarta

Pemprov DKI ingin memastikan hewan kurban yang dijual memenuhi persyaratan kesehatan, dan ketentuan syariat Islam.

Warta Kota/Adhy Kelana
Ilustrasi: Penjualan hewan qurban di DKI 

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI akan  mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang berada di seluruh wilayah Ibu Kota. 

Kepala Dinas KPKP DKI  Darjamuni mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai upaya menjamin kelayakan hewan kurban.

Pemprov DKI bukan hanya ingin memastikan hewan kurban itu memenuhi persyaratan kesehatan,  tetapi juga memenuhi syarat sebagai hewan qurban menurut ketentuan Islam.

"Tim kami akan memeriksa kesehatan. Baik itu fisik luar saat masih hidup, hingga organ dalam hewan kurban seusai disembelih. Pemenuhan syarat kurban sesuai syariat Islam juga diperhatikan, seperti cukup umur dengan melihat gigi dan fisik, serta memastikan adanya cacat atau tidak," ujar Darjamuni, saat dihubungi, Senin (29/7/2019).

Pemeriksaan kesehatan secara klinis meliputi pemeriksaan gigi, telinga, hidung hingga kotoran hewan.

Begitu juga dengan organ dalam hewan kurban setelah penyembelihan pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 11 Agustus 2019.

Yuk, Simak Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik Untuk Merayakan Idul Adha!

Untuk itu, Suku Dinas KPKP di enam wilayah DKI bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor, dan lembaga kesehatan lainnya.

Apabila ditemukan hewan tidak layak kurban, petugas akan memberikan tanda pada hewan kurban.

"Kita benar-benar ingin menjamin kelayakan semua hewan kurban yang beredar di Jakarta. Sehingga syarat (rukun berkurban) dan kesehatan hewan diutamakan," ujar Darjamuni.

Pemeriksaan terhadap hewan kurban itu akan dimulai pada H-10 atau 1 Agustus 2019.

Saat ini, Dinas KPKP DKI tengah melakukan pendataan lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban.

"Kami masih lakukan pendataan di mana penampungan dan penjualannya (hewan kurban). Sosialisasi mengenai tata cara pemotongan hewan kurban juga masih berjalan kepada petugas masjid," ujar Darjamuni. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved