Gunung Meletus

Pesawat Dilarang Lewat Karena Erupsi Gunung Tangkuban Parahu

Pascaerupsi Gunung Tangkuban Parahu, Badan Geologi mengeluakan peringatan bahaya bagi pesawat yang melintas di sekitar wilayah gunung itu.

Dok BNPB
Erupsi Gunung Tangkuban Parahu terpantau dari Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. 

Pascaerupsi Gunung Tangkuban Parahu, Badan Geologi mengeluakan peringatan bahaya bagi pesawat yang melintas di sekitar wilayah gunung atau Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA).

Dalam siaran pers Badan nasional Penanggulangan Bencana mengumumkan larangan pesawat melintas di atas gunung itu.

Notifikasi VONA berwarna oranye mengindikasikan lontaran abu masih berada di bawah 1.000 kaki.

Level ini dapat membahayakan penerbangan.

VIDEO : Getaran Erupsi Tangkuban Parahu Terekam Selama Lima Menit

VIDEO : Tangkuban Parahu Semburkan Abu Setinggi 200 Meter

VONA juga menyebutkan distribusi abu vulkanik mengarah ke timur laut dan selatan.

Sementara itu Pemerintah daerah setempat telah menutup Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu pascaerupsi pada Jumat sore ini (26/7/2019), pukul 15.48 WIB.

Pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) jatuhan abu vulkanik mencapai radius 1 - 2 km.

Distribusi abu teramati Di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved