Breaking News
Penyidik KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan pada Bupati Kudus dengan Total 9 Orang Ditangkap
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan, membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang, termasuk menangkap Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, dalam rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019).
"Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat.
Basaria mengatakan, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata Basaria.
• Ustadz Somad Ungkap Rahasia Investasi yang Membuat Dirinya Takjub oleh Kisah Dua Orang Sukses
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019).
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.
"Sebelumnya kami menerima Informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat.
Menurut Basaria, 9 orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil. Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat. (Dylan Aprialdo Rachman)
Sementara itu, Tribun Jateng mengungkapkan, sejumlah petugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyegel ruang Sekda (Sekretaris Daerah) dan Staf Khusus Bupati Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019) siang.
Dua ruang tersebut berada di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.
Segel yang berada di ruang Staf Khusus Bupati Kudus berupa pita plastik berwarna merah melintang tepat di depan pintu.
• Pelaku Curanmor di Cibitung Ditangkap Polisi dengan Satu Pelaku Sempat Sembunyi di Rawa
• Sejumlah SUV Pilihan yang akan Menjadi Tren pada tahun 2020 dengan Spek Memukau Versi Forbes