Pihak Lapas Bogor Ungkap Alasan Terkait Ponsel Bisa Masuk Ke Lapas untuk Mengatur Peredaran Sabu

E dan IP bisa mengendalikan sabu dari dalam lapas karena mereka bisa mendapat ponsel yang diselundupkan keluarga di dalam gula.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Kombes argo yuwono dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam konpers lanjutan kasus pengedar narkob Ke Nunung, Kamis. 

Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Tomi Elyus, mengakui bahwa pemasok sabu ke komedian Nunung Srimulat, yakni E dan IP adalah warga binaannya.

E dan IP bisa mengendalikan sabu dari dalam lapas karena mereka bisa mendapat ponsel yang diselundupkan keluarga di dalam gula.

"Ketika kita membantu polisi dari Ditresnarkoba, HP itu bisa masuk karena disembunyikan di tumpukan gula."

"Gula dari keluarga."

"Jadi, ditemukan barbuk hanya HP dari dua napi pengendali peredaran sabu," kata Tomi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).

Menurut Tomi, bisa lolosnya HP atau ponsel diselundupkan ke dalam lapasnya karena saat ini daya tampung Lapas Kelas II Bogor over kapasitas atau melebihi kapasitas.

"Ponsel bisa lolos karena lapas saat ini over kapasitas. Sekarang jumlah warga binaan di Lapas 975 orang. Padahal daya tampung cuma 300 orang," katanya.

Terungkap Pertemuan Megawati Prabowo Dilakukan Pukul 12 Hari Ini, Arahnya untuk Koalisi?

Padahal kata Tomi di Lapas pihaknya menyediakan alat komunikasi bagi napi yang ingin berkomunikasi dengan keluarga, di jam dan waktu tertentu.

Atas hal ini, pihaknya kata Tomi mengucapkan terimakasih ke kepolisian karena dapat mendeteksi dua napi warga binaannya sebagai pengendali peredaran sabu lewat ponsel.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro. Kedepannya ini akan menjadi catatan penting untuk kami dalam meningkatkan keamanan serta mencegah barang seperti HP masuk ke dalam lapas," katanya.

Seperti diketahui Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan dua orang pemasok sabu ke komedian Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran.

Keduanya adalah E dan IP yang dicokok petugas dari Lapas Kelas II A Bogor. E dibekuk pada Minggu (21/7/2019) dan IP pada Rabu (24/7/2019). Keduanya merupakan narapidana kasus narkotika.

Ustadz Somad Ungkap Rahasia Investasi yang Membuat Dirinya Takjub oleh Kisah Dua Orang Sukses

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan dibekuknya IP dan E ini setelah penyidik mendalami keterangan tersangka Hadi Moheriyanto alias TB, bandar sabu yang menjual sabu ke Nunung.

"TB ini mengaku mendapat barang dari E. Ia memesan ke E, dan mengambil barang berupa sabu di tiang listrik di Fly Over Cibinong, Bogor."

"Sabu diletakkan oleh seseorang yang kini menjadi DPO," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved