Artis
Tetap Santai Meski Status Hukumnya Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Nikita Mirzani: Ini Ujian Tuhan!
Status hukum Nikita Mirzani berubah menjadi tersangka kasus dugaan KDRT atas laporan Dipo Latief, bekas suaminya.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Artis sensasional Nikita Mirzani ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan yang dilakukan Dipo Latief (45), mantan suaminya.
Meski status hukumnya menjadi tersangka, Nikita Mirzani mengaku santai dan tidak mau ambil pusing atas laporan mantan suaminya tersebut.
"Saya menjalani hidup seperti biasa, nggak terlalu dibawa pusing. Apa yang Niki lakukan nggak yang gimana-gimana," ujar Nikita Mirzani usai syuting di TransTV, Jalan Kapten Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Saat ini Nikita Mirzani hanya merasa siap menghadapi proses hukumnya tersebut.
Janda tiga anak tersebut telah menyiapkan sejumlah bukti yang diyakininya dapat membebaskan dari tuduhan tersebut.
"Bukti-bukti Niki lebih akurat. Niki serahkan saja sama pihak yang berwajib. Mau gimana, terserah. Niki ikuti prosesnya," jelas perempuan yang biasa disapa Niki itu.
• Alasan Nikita Mirzani Tak Ditahan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Dipo Latief
• Pengacara Nikita Mirzani Bantah Kliennya Lakukan Tindakan KDRT Terhadap Dipo Latief
Jika nantinya harus kembali ke sel tahanan, Nikita Mirzani tidak pernah takut akan ancaman hukuman itu.
"Dulu aku pernah menempati sel. Apa yang mau dipusingkan. Tinggal dijalani, keluar, selesai, tinggal cantik-cantikin diri lagi ke salon," kata Nikita Mirzani.

Ia menganggap masalah yang dihadapi sekarang sebagai hal wajar.
"Kalau nggak berhubungan sama hukum kayaknya kurang gimana gitu. Namanya hidup, masih dikasih nafas sama Tuhan, pasti masalah selalu ada. Dijalani saja dan cari jalan keluarnya," kata dia.