Berita Video

VIDEO: Kaca Kantor Dit Narkoba Pecah saat Ungkap Kasus Shabu Nunung Srimulat

Karenanya puluhan awak infotainment mengejar dan mendekati Nunung serta suaminya untuk merekam gambar mereka dan meminta pernyataan tambahan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
dinding kaca ditres narkoba PMJ pecah 

Dinding kaca di samping pintu Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya retak dan pecah, karena ditabrak dan tertekan puluhan awak infotainment yang berebutan mengambil gambar komedian Nunung Srimulat, tersangka kasus penyalahguna narkoba, Senin (22/7/2019).

Insiden ini terjadi sesaat setelah konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan tiga tersangka termasuk Nunung dan suaminya July Jan Sambiran selesai digelar.

Sebelumnya dalam konpers Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menghadirkan tiga tersangka yakni Nunung, suaminya Jan dan Hadi Moheriyanto, bandar penjual sabu ke Nunung.

Konpers digelar di halaman depan Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Selesai konpers, polisi mengawal Nunung dan suaminya Jan untuk kembali ditahan di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Karenanya puluhan awak infotainment mengejar dan mendekati Nunung serta suaminya untuk merekam gambar mereka dan meminta pernyataan tambahan.

Sampai di depan gedung yang berdinding kaca, puluhan awak infotainment terus menghalangi langkah Nunung dan suaminya meski sudah dikawal polisi.

Saling berdesakan dan saling dorong pun terjadi. Dengan ruang yang makin sempit, sejumlah wartawan dan awak infotainment akhirnya terdorong dan menekan dinding kaca hingga akhirnya retak dan pecah.

Suara kaca yang retak dan pecah pun akhirnya membuat para awak infotainment menjauh. Beruntung tidak ada korban luka terkena kaca yang retak dan pecah.

Tak lama sejumlah petugas tampak membersihkan pecahan kaca yang berserakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan komedian Nunung Srimulat yang memiliki nama asli Tri Retno Prayudati dan suaminya July Jan Sambiran, kini resmi menjadi tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sejak, Senin (22/7/2019).

Begitu juga dengan satu tersangka lainnya yakni Hadi Moheriyanto alias TB, bandar sabu ke Nunung dan suaminya.

Dengan begitu kata Argo sejak Senin atau sebagai tahanan Nunung dan suami serta tersangka lain sudah bisa dijenguk atau dibesuk oleh keluarga dan kerabat.

"Mulai Senin hari ini ketiga tersangka ini resmi kita tahan. Sehingga sudah bisa dijenguk, namun sesuai jam besuk yang ada," kata Argo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Sebelumnya ketiganya termasuk Nunung belum bisa dijenguk keluarga setelah mereka dibekuk dan diamankan polisi, Jumat (19/7/2019). Sebab mereka dalam pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved