Artis Korea

Mantan Kekasih Park Yoo Chun Dihukum 1 Tahun Penjara yang Ditangguhkan

Pengadilan wilayah Suwon memutuskan menghukumnya 1 tahun penjara yang ditangguhkan selama 2 tahun hukuman percobaan dan denda sebesar 2,2 juta won.

Tribunnews
Hwang Hana 

Hukuman untuk model dan mantan kekasih Park Yoo Chun Hwang Hana akhirnya diputuskan, Jumat (19/7/2019).

Sebelumnya, jaksa penuntut meminta hukuman penjara bagi Hwang Hana selama 2 tahun karena terbukti menggunakan philopon dan obat lain yang mengandung clonazepam.

Pengadilan wilayah Suwon memutuskan menghukumnya 1 tahun penjara yang ditangguhkan selama 2 tahun hukuman percobaan dan denda sebesar 2,2 juta won.

Juga harus ditemani supervisi selama 40 jam dan menjalani perawatan.

"Kami mempertimbangkan kondisinya yang sudah menyadari kesalahannya dan dia tidak punya catatan kriminal," ujar hakim dilansir soompi.

Song Joong Ki Ditawari Main Film Bogota Tapi Masih Akan Mempelajarinya

Duo TVXQ Gelar Konser di ICE BSD 31 Agustus 2019

Akankah Lee Da Hee dan Lee Jae Wook Ungkap Perasaan Mereka dan Berciuman?

Sementara itu, dari Allkpop, setelah dipenjara selama 105 hari dan kini kembali menghirup udara bebas, Hwang Hana mengungkapkan penyesalannya.

"Saya akan hidup dengan penyesalan akibat tindakan saya. Jadi saya akan melepas masa lalu. Saya ingin berterima kasih kepada semua orang yang bekerja demi pembebasan saya hingga saat ini. Saya berjanji tidak akan lagi melanggar hukum dan mengabdi untuk masyarakat. Saya minta maaf," ujarnya.

Park Yoochun

Sementara itu, pada tanggal 2 Juli 2019 pukul 10 pagi waktu setempat, pembacaan keputusan untuk aktor Park Yoo Chun dilakukan di pengadilan wilayah Suwon.

Sejumlah penggemar Park Yoochun hadir di sidang tersebut.

Selama sidang, jaksa penuntut meminta hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda 1,4 juta Won untuk Park Yoochun.

Pengadilan mengatakan,"Terdakwa (Park Yoochun) dituduh membeli 1,5 gram philopon (salah satu bentuk metamfetamin) bersama Hwang Hana dan menyuntiknya (philapon) di 7 acara. Dia mengakui kesalahannya dan mengakui semua tuduhan itu."

Park diberikan hukuman penjara selama 10 yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan dan denda sebesar 1,4 juta won.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved