Palang Pintu Elektronik Terkait Perparkiran di UI Depok Membuat Kendaraan Tidak Bebas Lalu Lalang

Ada pemandangan baru di area kampus UI Depok, Jawa Barat, di mana biasanya kendaraan bebas lalu lalang melewati area ini.

Warta Kota/Adhy Kelana
Ada pemandangan baru di area kampus UI Depok, Jawa Barat, di mana biasanya kendaraan bebas lalu lalang melewati area ini, kini , mereka harus melewati palang pintu elektronik. Selasa (16/7/2019). 

Ada pemandangan baru di area kampus UI Depok, Jawa Barat, di mana biasanya kendaraan bebas lalu lalang melewati area ini, kini , mereka harus melewati palang pintu elektronik. Selasa (16/7/2019).

Ada  pemandangan baru di area kampus UI Depok, Jawa Barat, di mana biasanya kendaraan bebas lalu lalang melewati area ini, kini , mereka harus melewati pintu palang elektronik. Selasa (16/7/2019).
Ada pemandangan baru di area kampus UI Depok, Jawa Barat, di mana biasanya kendaraan bebas lalu lalang melewati area ini, kini , mereka harus melewati pintu palang elektronik. Selasa (16/7/2019). (Warta Kota/Adhy Kelana)
Ada  pemandangan baru di area kampus UI Depok, Jawa Barat, di mana biasanya kendaraan bebas lalu lalang melewati area ini, kini , mereka harus melewati pintu palang elektronik. Selasa (16/7/2019).
Ada pemandangan baru di area kampus UI Depok, Jawa Barat, di mana biasanya kendaraan bebas lalu lalang melewati area ini, kini , mereka harus melewati pintu palang elektronik. Selasa (16/7/2019). (Warta Kota/Adhy Kelana)
Ada  pemandangan baru di area kampus UI Depok, Jawa Barat, di mana biasanya kendaraan bebas lalu lalang melewati area ini, kini , mereka harus melewati palang pintu elektronik. Selasa (16/7/2019).
Ada pemandangan baru di area kampus UI Depok, Jawa Barat, di mana biasanya kendaraan bebas lalu lalang melewati area ini, kini , mereka harus melewati palang pintu elektronik. Selasa (16/7/2019). (Warta Kota/Adhy Kelana)

Pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta (Soetta) yang memarkirkan kendaraan roda empat lebih dari 4 jam sebaiknya memanfaatkan fasilitas parkir inap saja.

Sebab pihak Bandara Soetta kini memberlakukan penyesuaian tarif yang berlipat di sejumlah terminal.

“Untuk menghindari tarif progresif, kami sarankan pengguna jasa memanfaatkan fasilitas parkir inap. Di samping lebih nyaman, parkir kendaraan di area parkir inap juga lebih aman,” kata Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soetta, Febri Toga Simatupang, kepada Wartakotalive.com, Rabu (10/7/2019) kepada Wartakotalive.com.

Ada pun tarif yang mengalami kenaikan yakni jam kedua hingga jam keempat yang sebelumnya Rp 4.000 naik menjadi Rp 5.000.

Kenaikan tarif tersebut berlaku hingga maksimal 4 jam.

Artinya, tarif parkir kendaraan jenis mobil untuk satu jam pertama dikenakan Rp 5.000.

Sedangkan jam berikutnya hingga jam keempat dikenakan tarif masing-masing Rp 5.000.

Sebelumnya, ketika pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya di area parkir reguler Bandara Soetta dalam durasi 4 jam maka dikenakan tarif Rp 17 ribu.

Saat ini dengan durasi yang sama, makapemilik kendaraan dikenakan biaya parkir Rp 20 ribu.

“Jadi mengacu kepada SK (Surat Keputusan) yang baru memang benar bahwa ada kenaikan tarif dari yang semula Rp 4 ribu jam kedua menjadi Rp 5 ribu,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura Solusi, Yundriarti Erdani.

Sementara untuk tarif parkir dengan durasi lebih dari 4 jam maka dikenakan tarif progresif sebesar Rp 10 ribu per jam tanpa batas maksimal.

Pemilik kendaraan pun disarankan memarkirkan kendaraannya di area parkir inap jika ingin berlama-lama di Bandara.

Sedangkan untuk tarif kendaraan jenis sepeda motor tarifnya tidak mengalami kenaikan. Tarif parkir untuk sepeda motor masih Rp 5 ribu per hari.

“Sepeda motor, tarifnya tetap. Tidak ada kenaikan, masih sama seperti semula,” paparnya.

Untuk medote pembayaran lanjut Yundriati, pengguna jasa Bandara Soetta memiliki beragam pilihan.

Biaya parkir dapat dibayar menggunakan e-money atau sejenisnya, melalui aplikasi OVO dan aplikasi LinkAja.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved