Kurniawan Dwi Yulianto Ditunjuk Jadi Asisten Pelatih Timnas U-23 Gantikan Yunan Helmi
“Mudah-mudahan hadirnya Kurniawan bisa membantu pelatih Indra Sjafri dalam membangun tim yang solid.
Federasi sepak bola Indonesia, PSSI, merekrut Kurniawan Dwi Julianto sebagai asisten pelatih Indra Sjafri di tim nasional U-23.
Kurniawan menggantikan posisi Yunan Helmi, yang mengundurkan diri dari tim.
Yunan kini menangani Barito Putra menggantikan Jacksen F Thiago yang mengundurkan diri.
• Kurniawan Dwi Yulianto Tampil di Ajang Turnamen LaLiga Legends Match, Membela Tim ASEAN Legends
• Kurniawan Dwi Yulianto: Pertahankan Formasi Timnas
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria mengungkapkan, Kurniawan merupakan sosok pelatih muda yang memiliki visi sepak bola yang luas.

Kemampuan Kurniawan dilengkapi dengan pengalamannya sebagai pemain professional di klub maupun di tim nasional Indonesia.
“Mudah-mudahan hadirnya Kurniawan bisa membantu pelatih Indra Sjafri dalam membangun tim yang solid.
Kami percaya dengan kemampuan dan visi dia sebagai pelatih,” kata Tisha seperti dikutip situs resmi PSSI, PSS.org.
• Vanessa Angel Doakan Rian Subroto Naik Pangkat, Ini Ternyata Alasannya?
Kurniawan sudah mengantongi lisensi A kepelatihan.
Mantan pemain Primavera ini bahkan saat ini sedang mengikuti kursus kepelatihan AFC A Pro di Malaysia.
Sebelumnya, Kurniawan juga pernah mendapat pengalaman sebagai asisten pelatih Bima Sakti di timnas AFF Senior pada tahun 2018.
Indra Sjafri mengatakan, Kurniawan memenuhi kriteria yang dia cari.
• Warga Serbu Giant Ekspres Cifest, Bukan Mau Tutup tapi Ternyata Hadir dengan Tampilan Baru
“Kurniawan cocok untuk membantu saya. Setelah kami berbicara panjang lebar, ternyata kita punya keinginan dan visi sepak bola yang sama,” kata Indra.
Disebutkan, secara regulasi Kurniawan telah memenuhi syarat. Indra juga membutuhkan staf pelatih yang memahami barisan depan tim.
• Angkutan Umum Daring Berhenti Tidak di Area Lay Bay Stasiun Bekasi Bakal Ditilang
Dari tiga nama pelatih yang disodorkan, Indra mantap memilih Kurniawan.