Pengundian Unit Rusunawa Pengadegan Masih Buram

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan belum bisa memastikan jadwal pengundian unit Rusunawa Pengadengan, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Agus Himawan
Istimewa
Pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, sudah rampung. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan belum bisa memastikan jadwal pengundian unit Rusunawa Pengadengan, Pancoran, Jakarta Selatan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, mengatakan, sejauh ini Pemkot Jakarta Selatan masih menunggu menunggu data dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta terkait hasil pengukuran trase Sungai Ciliwung yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Hasil tersebut, kata Marullah, nantinya menjadi acuan untuk menentukan warga yang berhak atau tidak berhak mendapatkan jatah rusun.

Putar Lagu di Lampu Merah Bukan Solusi, Lebih Baik Tanam Pohon biar Adem Atau Batasi Usia Kendaraan

Pemkot Tangerang Diminta Tetap Layani Warga yang Tinggal di Komplek Kemenkumham Secara Maksimal

Lomba Nyeset Kambing Meriahkan Festival Lebaran Tanah Abang 2019

“Untuk hasil trasenya belum kami terima, makanya kami belum tahu data siapa saja warga yang berhak masuk ke Rusunawa Pengadegan karena rumahnya masuk dalam pengukuran trase naturalisasi Ciliwung,” sebut Marullah kepada Warta Kota, Sabtu (13/7/2019).

Jika data trase sudah keluar, kata Marullah, Pemkot Jakarta Selatan akan lebih dulu mengumumkan kemudian melakukan sosialisasi kepada warga Pengadegan yang berhak menempati rumah susun.
“Prosesnya masih terus berjalan. Semoga dalam waktu dekat kami bisa mendapatkan data trasenya sekaligus hasil verifikasi warga yang akan menempati rusunawa,” ujarnya.

Tarif

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan, Heri Purnama, sebelumnya mengatakan, operasional Rusunawa Pengadegan dilakukan setelah proses pengundian. Menurutnya, proses pengundian dilakukan paling lambat akhir Agustus 2019.

Rusunawa Pengadegan memiliki sebanyak satu tower dengan 16 lantai yang terdiri ats 188 unit. Rusunawa ini kelak akan dihuni masyarakat umum yang telah lolos verifikasi sebanyak 98 Kepala Keluarga (KK) dan sebanyak 90 KK yang terkena program pemerintah, yakni penataan Kali Ciliwung.

Terungkap, Ini Penyebab Jumlah Pengungsi Asing di Kalideres Selalu Fluktuatif

Lomba Dayung Perdana Meriahkan Festival Pasar Baru

Hari Terakhir Libur Sekolah, Pengunjung Ancol Taman Impian Tembus Lebih dari 50.000 Orang

Heri menyebut, untuk tarif yang akan dikenakan sesuai Pergub Nomor 55 tahun 2018 jo Pergub Nomor 29 tahun 2019 yaitu bagi masyarakat umum sebesar Rp 765.000 per bulan di luar tagihan pemakaian listrik dan air. “Sedangkan bagi masyarakat terprogram sebesar Rp. 505.000 per bulan di luar tagihan pemakaian listrik dan air,” terangnya

Pemantauan di lokasi, bangunan dengan 16 lantai dan satu tower sudah berdiri di tengah perkampungan, persisnya di depan Kantor Kelurahan Pengadegan. Pembangunan gedung sudah selesai pada tahun 2018, hingga kini belum ditempati.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved