Ksiruh Menkumham dan Wali Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Diminta Tetap Layani Warga yang Tinggal di Komplek Kemenkumham Secara Maksimal

Wahyudi berharap kepada warga yang terdampak sudah memahami soal ini. Mereka pun telah diberikan surat edaran terkait kebijakan tersebut.

Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Kampus Perguruan Tinggo Politrknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. 

Terhitung Senin (15/7) besok, Pemerintah Kota Tangerang mengancam tidak akan melayani sejumlah pelayanan bagi warga yang tinggal di lahan Kementerian Hukum dan HAM, Kota Tangerang.

Penghentian pelayanan yang mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah ini buntut saling sindirnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah perihal pembangunan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Menanggapi situasi yang semakin memanas itu, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi, menyatakan akan membawa permasalahan ini ke meja hijau. Ia pun geram dengan sikap arogansi Wali Kota Tangerang.

“Jangan sampai situasi menjadi tidak kondusif,” ujar Jandi, Minggu (14/7/2019) kepada Wartakotalive.com.

Jandi meminta kepada seluruh Dinas Lembaga dan Instansi Pemerintahan Kota Tangerang agar tetap memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat. Jangan sampai warga yang berada di permukiman Kemenkumham tidak terlayani dengan baik.

“Kalau mereka memberhentikan pelayanan, maka Wali Kota dan Dinas terkait akan berurusan dengan saya di Pengadilan,” ucapnya.

Ia menyebut, dalam persoalan ini Wali Kota Tangerang tidak bijak dan sangat emosional.

“Urusan Wali Kota dengan Menkumhan, jangan sampai yang dikorbankan rakyat,” kata Jandi.

Pemadaman penerangan

Ancaman Wali Kota Tangerang rupanya bukan hanya isapan jempol. Pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang menyatakan setidaknya ada 344 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di lahan Kemenkumham yang akan dipadamkan pada Senin (15/7/2019) besok

Lahan Kemenkumham yang terimbas pemadaman penerangan berada di 15 Kelurahan, 20 RW, dan 50 RT.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, bahkan sudah memetakan titik-titik tersebut.

“Datanya sudah kami pegang, baik itu yang masuk dalam program PJU Kampung Terang atau pun akses PJU perumahan dan juga jalan,” tutur Wahyudi.

Wahyudi berharap kepada warga yang terdampak sudah memahami soal ini. Mereka pun telah diberikan surat edaran terkait kebijakan tersebut.

Warga protes

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved