Kasus Korupsi

Pekan Depan Polda Metro Panggil Tersangka Dugaan Korupsi Dana Kemah Kemenpora

Polisi bakal memeriksa Mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana kemah Kemenpora.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kemenpora di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018). (Foto arsip) 

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana kemah Kemenpora.

Pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.

"Sekitar minggu depan lah, mungkin, akan kita panggil Ahmad Fanani," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

Menurut Iwan, pihaknya telah mengantongi barang bukti yang cukup dan juga saksi-saksi untuk akhirnya menetapkan Fanani sebagai tersangka.

Semua sudah, sehingga polisi sudah lakukan gelar perkara dan kita sudah bisa memastikan bahwa ini tercukupi dua alat bukti terhadap yang bersangkutan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 TERUNGKAP Penampilan Anggun yang Sederhana Jadi Sorotan saat Pulang Kampung ke Kroya Cilacap

 Boy William Akan Nikahi Karen Hosea Anak Konglomerat Pemilik Hotel, Mal, Perumahan Mewah

 BREAKING NEWS: Jokowi Sudah Susun Kabinet, Katanya Bakal Banyak Menteri Lama yang Menjabat Lagi

"Maka, kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Iwan.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus menyusun berkas perkara Ahmad Fanani dari pemeriksaan sejumlah saksi di Yogyakarta.

"Kemarin pemeriksaan saksi di daerah baru selesai. Jadi, saat ini kita fokus pemberkasannya dan setelah itu pemanggilan yang bersangkutan atau tersangka," kata Bhakti.

Sebelumnya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana kemah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan tersangka eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, polisi sudah memeriksa 45 orang saksi.

Sejumlah saksi diketahui diperiksa penyidik di Yogyakarta.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

 Begini Kata Sule tentang Rumah Mewahnya: Banyak Teman-teman Syuting di Sini daripada di Hotel kan

 BERLAKU Secara Nasional! STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Simak 10 Syarat Perpanjangan STNK

"Namanya penyidik memeriksa yang masih dianggap kurang itu wajar. Diperiksa dimana tempatnya itu boleh saja," kata Argo.

"Sudah sebulan lebih penyidik memeriksa saksi sampai ke Jogja. Itu kita lakukan," kata Argo.

Ia menuturkan, terkait kasus dana kemah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan tersangka eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, ini pihaknya sudah memeriksa 45 orang saksi.

Dari sana katanya masih didalami kemungkinan adanya tersangka lain selain Fanani.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved