Masih Punya Utang, LMAN Berjanji Bayar Utang ke BUJT

Terkait pembayaran dana talangan pengadaan tanah jalan tol, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengklaim sudah memiliki komitmen.

thinkstockphotos
Ilustrasi. LMAN berkomitmen untuk membayarkan dana talangan pengadaan tanah jalan tol yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh badan usaha jalan tol (BUJT). 

Dana pengadaan tanah sebelumnya telah dibayarkan oleh BUJT untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur Proyek strategis Nasional (PSN).

Pembayaran dana juga berdasar pada laporan hasil verifikasi dan/pengawasan BPKP.

 WARTA KOTA, PALMERAH--- Terkait pembayaran dana talangan pengadaan tanah jalan tol, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengklaim sudah memiliki komitmen.

LMAN berkomitmen untuk membayarkan dana talangan pengadaan tanah jalan tol yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh badan usaha jalan tol (BUJT).

Hal tersebut dilakukan setelah LMAN menandatangani nota kesepahaman dengan BUJT, Kamis (11/7/2019).

Internet of Things Bukan Ancaman Bagi Pekerja

Dana pengadaan tanah sebelumnya telah dibayarkan oleh BUJT untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur Proyek strategis Nasional (PSN).

Pembayaran dana juga berdasar pada laporan hasil verifikasi dan/pengawasan BPKP.

Rahayu Puspasari, Direktur Utama LMAN, mengatakan, nota kesepahaman ini terdiri dari dua poin utama, yaitu pertama, nota kesepahaman tahun anggaran 2019 yang terdiri dari 29 BUJT untuk 36 ruas jalan tol senilai Rp 13 triliun.

LMAN Masih Punya Utang Rp 2,63 Triliun ke Badan Usaha Jalan Tol

Kedua, revisi alokasi tahun anggaran 2018, terdiri dari 24 BUJT untuk 30 ruas jalan tol.

“MoU inilah yang menjadi dasar dari dapat dilaksanakannya pembayaran eksekusi untuk pembayaran dana talangan tersebut,” kata Rahayu.

Rahayu mengatakan, LMAN menargetkan percepatan pengembalian dana talangan di Tahun 2019.

Aprindo Optimistis Penjualan Ritel Bisa Capai Rp 240 Triliun

Untuk dapat mewujudkan hal ini, diperlukan kolaborasi dari hulu hingga hilir mulai dari Panitia Pengadan Tanah (P2T), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemeneterian/Lembaga, BPJT, BUJT, serta BPKP untuk memenuhi dan menjamin kualitas dan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan pembayaran.

“LMAN memang dituntut untuk selalu melakukan perbaikan proses bisnis, menemukan cara-cara baru agar efektif dan juga pro-aktif, serta bisa mempercepat dari waktu ke waktu proses kualitas dari pengembalian dana talangan,” kata Rahayu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menambahkan, proyek yang masuk dalam PSN mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Anggota Negara Uni Eropa Akan Blokir Huawei?

“Percepatan pembangunan PSN jadi salah satu perhatian Pak Presiden (Jokowi) dari waktu ke waktu,” kata Isa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved