Berita Video

VIDEO: Wanita yang Ajak Pasang Foto Gubernur dan Tak Pasang Foto Presiden Dijadikan Tersangka

“Atas peristiwa itu kami berpendapat bahwa tersangka AF patut diduga telah melakukan pelanggaran pidana baik Undang-Undang ITE maupun Undang-Undang Hu

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Asteria Fitriani sebagai tersangka atas perbuatannya yang mengunggah ajakan untuk tidak memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di sekolah. 

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Asteria Fitriani, wanita yang mengunggah ajakan di media sosial untuk tidak memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di sekolah sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan penetapan tersangka Asteria sebagai tindak lanjut atas laporan dari seorang warga berinisial TCS pada 1 Juli 2019 silam.

“Atas peristiwa itu kami berpendapat bahwa tersangka AF patut diduga telah melakukan pelanggaran pidana baik Undang-Undang ITE maupun Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Budhi, Kamis (11/7).

Budhi menambahkan unggahan Asteria dianggap telah masuk kategori menyiarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran, atau menyebarkan ujaran kebencian.

“Setelah kita melakukan penyelidikan, kita meminta keterangan beberapa ahli, baik ahli ITE, ahli bahasa, atau ahli pidana bahwa postingan yang disampaikan itu masuk dalam kategori tersebut,” ujarnya.

Asteria dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE jo Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Asteria juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan atau Pasal 207 KUHP penghinaan terhadap penguasa. Ancaman hukuman terhadap pelaku maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Sekadar informasi, postingan di media sosial facebook menjadi perbincangan dan viral.

VIDEO: Polisi Gagalkan Peredaran Mata Uang Asing Diduga Palsu Bernilai Miliaran Rupiah

VIDEO : Barbie Kumalasari Mohon Doa Agar Galih Ginanjar Tak Ditahan

VIDEO: Ratusan Imigran asal Timur Tengah direlokasi ke Gedung Kodim Jakarta Barat

Sebuah akun menginginkan tidak perlu lagi adanya pemasangan foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah.

Postingan itu berasal dari akun bernama Asteria Fitriani. Warganet itu menulis di facebook pada 26 Juni 2019 lalu bahwa tidak perlu lagi memasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah.

“Kalo boleh usul... di sekolah2 tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil Presiden... turunin aja foto-fotonya... kita sebagai guru ngga mau kan mengajarkan anak2 didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan?,” tulisnya.

“Cukup pajang foto GOODBENER kita ajaa... GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN...,” sambungnya. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved