UPDATE Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun Diduga Kerap Curi CD Wanita, Banyak Warga Akui Kehilangan CD

"Kehilangan delaman (celana dalam/CD), ada, banyak mas. Iya emang banyak di sini yang suka kehilangan daleman mah,

TribunnewsBogor/istimewa
Pelaku pembunuhan bocah 8 tahun diperiksa intesif oleh polisi. 

Pelaku pembunuhan bocah SD umur 8 tahun di Megamendung, Kabupaten Bogor berinisial H (23) diduga memiliki kebiasaan mencuri celana dalam (CD) wanita milik warga.

Hal itu baru diketahui oleh keluarga korban saat penyidik dari kepolisian datang untuk memastikan dugaan tersebut, Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 15.00 WIB sore.

Sebab, disebutkan bahwa pelaku mengaku memiliki sebanyak 2 karung celana dalam perempuan hasil curian.

"Iya, pelaku katanya punya banyak celana dalam perempuan," kata paman korban, Agus (33) kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).

UPDATE Pembunuh Bocah 8 Tahun Akhirnya Menyerahkan Diri, Akui Membunuh karena Jengkel

Sebelum Bocah Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Penjual Bubur Raib dari Rumah Kontrakan

Begini Kronologi Bocah Usia 8 Tahun Dihukum Berlutut di Bara Api oleh Ibunya

Namun, Agus mengaku belum tahu detil terkait dugaan tersebut.

Meski begitu, berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, rupanya memang banyak warga di sekitar kontrakan pelaku yang kerap kehilangan celana dalam saat dijemur di luar rumah.

Seperti yang dikatakan salah satu warga, Emma (30) saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com, Kamis (4/7/2019) malam.

"Kehilangan delaman (celana dalam), ada, banyak mas. Iya emang banyak di sini yang suka kehilangan daleman mah," kata Emma.

UPDATE Hilangnya Pendaki di Gunung Piramid, Thoriq Rizki Diduga Tergelincir dan Masuk ke Jurang

Namun, dia mengaku bahwa selama ini warga tidak mengetahui pasti penyebab hilangnya celana dalam perempuan milik warga tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, TribunnewsBogor.com belum mendapat keterangan dari kepolisian terkait hal ini.

 Video Viral Citilink Berpenumpang Cuma Satu Orang Diduga Rute Kertajati, Citilink Selidiki Detailnya

Keluarga Korban Geram

Sementara itu Keluarga FA meradang mendengar pengakuan pelaku pembunuhan.

Bahkan, keluarga korban meminta pelaku berinisial H dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa gadis kecil yang tak berdosa.

"Meninggalnya korban ini terencana, makanya saya lihat dari kronologis itu, dia seberat-beratnya hukuman mati. Karena anak ini tidak berdosa, tidak ada kaitan apapun dengan pribadinya, menyakiti orang tersebut sampai berbuat jahat kepada si korban," ungkap Agus.

TKP penemuan jasad FA di rumah kontrakan yang diihuni oleh pria berinisial H, di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
TKP penemuan jasad FA di rumah kontrakan yang diihuni oleh pria berinisial H, di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (TRIBUN BOGOR/NAUFAL FAUZY)

Seperti diketahui, pelaku bernisial H saat ini sudah berhasil ditangkap oleh polisi setelah sempat melarikan diri usai membunuh FA dirumah kontrakannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved