UPDATE Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun Diduga Kerap Curi CD Wanita, Banyak Warga Akui Kehilangan CD
"Kehilangan delaman (celana dalam/CD), ada, banyak mas. Iya emang banyak di sini yang suka kehilangan daleman mah,
Pelaku pembunuhan bocah SD umur 8 tahun di Megamendung, Kabupaten Bogor berinisial H (23) diduga memiliki kebiasaan mencuri celana dalam (CD) wanita milik warga.
Hal itu baru diketahui oleh keluarga korban saat penyidik dari kepolisian datang untuk memastikan dugaan tersebut, Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 15.00 WIB sore.
Sebab, disebutkan bahwa pelaku mengaku memiliki sebanyak 2 karung celana dalam perempuan hasil curian.
"Iya, pelaku katanya punya banyak celana dalam perempuan," kata paman korban, Agus (33) kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
• UPDATE Pembunuh Bocah 8 Tahun Akhirnya Menyerahkan Diri, Akui Membunuh karena Jengkel
• Sebelum Bocah Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Penjual Bubur Raib dari Rumah Kontrakan
• Begini Kronologi Bocah Usia 8 Tahun Dihukum Berlutut di Bara Api oleh Ibunya
Namun, Agus mengaku belum tahu detil terkait dugaan tersebut.
Meski begitu, berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, rupanya memang banyak warga di sekitar kontrakan pelaku yang kerap kehilangan celana dalam saat dijemur di luar rumah.
Seperti yang dikatakan salah satu warga, Emma (30) saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com, Kamis (4/7/2019) malam.
"Kehilangan delaman (celana dalam), ada, banyak mas. Iya emang banyak di sini yang suka kehilangan daleman mah," kata Emma.
• UPDATE Hilangnya Pendaki di Gunung Piramid, Thoriq Rizki Diduga Tergelincir dan Masuk ke Jurang
Namun, dia mengaku bahwa selama ini warga tidak mengetahui pasti penyebab hilangnya celana dalam perempuan milik warga tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, TribunnewsBogor.com belum mendapat keterangan dari kepolisian terkait hal ini.
• Video Viral Citilink Berpenumpang Cuma Satu Orang Diduga Rute Kertajati, Citilink Selidiki Detailnya
Keluarga Korban Geram
Sementara itu Keluarga FA meradang mendengar pengakuan pelaku pembunuhan.
Bahkan, keluarga korban meminta pelaku berinisial H dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa gadis kecil yang tak berdosa.
"Meninggalnya korban ini terencana, makanya saya lihat dari kronologis itu, dia seberat-beratnya hukuman mati. Karena anak ini tidak berdosa, tidak ada kaitan apapun dengan pribadinya, menyakiti orang tersebut sampai berbuat jahat kepada si korban," ungkap Agus.

Seperti diketahui, pelaku bernisial H saat ini sudah berhasil ditangkap oleh polisi setelah sempat melarikan diri usai membunuh FA dirumah kontrakannya.