Terduga Pembunuh Pria di Ancol Berhasil Diamankan Polisi Setelah Sempat Kabur Sampai ke Yogyakarta

Ketika kabur ke Yogyakarta, pelaku sempat membawa barang bukti diduga pisau yang digunakan menusuk Hilarius.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Examiner
Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan membunuh korban menggunakan pisau. 

Pihak petugas di Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan Hilarius Ladja, 30.

Saat ini, sang pelaku dalam perjalanan ke Jakarta, setelah sempat kabur ke Yogyakarta.

“Sudah diamankan bersama barang buktinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu (3/7/2019).

Budhi menambahkan, usai melakukan aksinya menusuk Hilarius, pelaku melarikan diri ke rumah temannya di Bandung, Jawa Barat.

Tidak lama berselang, pelaku kabur ke Yogyakarta bersama temannya.

“Jadi, setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Bandung dulu dari Bandung, kemudian kabur ke Jogja,” kata Budhi.

Ketua Animal Defenders Indonesia Ungkap Yosafat Hasiholan Si Penganiaya Hewan Berstatus DPO

Ketika kabur ke Yogyakarta, pelaku sempat membawa barang bukti diduga pisau yang digunakan menusuk Hilarius.

Polisi juga telah menemukan pisau tersebut usai menggeledah temannya.

“Untuk motifnya nanti setelah sampai di Jakarta. Saat ini sedang dalam perjalanan ke sini, kemungkinan hari ini sampai,” tuturnya.

Sekadar informasi Hilarius Ladja, 30, ditemukan tewas di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (30/6/2019) lalu.

Korban ditemukan dengan sembilan luka tusuk.

Sementara itu, seorang pelaku pembunuhan sadis bocah di sebuah kontrakan di Bogor akhirnya menyerahkan diri.

Kaum Imigran Akhirnya Pindah ke Trotoar karena Tidak Kunjung Ada Kejelasan Atas Permohonan Suaka

Pelaku berinisial H mengaku menyerahkan diri setelah tidak tahan dihantui rasa bersalah menghabisi FA (8).

H menyerahkan diri ke Polsek Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019).

 BREAKING NEWS: Sempat Hilang Tiga Hari, Bocah Umur 8 Tahun Ditemukan Tewas di Bak Mandi

 Begini Kronologi Bocah Usia 8 Tahun Dihukum Berlutut di Bara Api oleh Ibunya

 Sebelum Bocah Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Penjual Bubur Raib dari Rumah Kontrakan

Kepada polisi, H sudah mengakui telah membunuh FA di rumah kontrakannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved