Berita Video
VIDEO: Ketua PPDB Kota Tangerang Jelaskan Soal Keluhan Orangtua Murid
Ada sejumlah data KK yang mengalami penolakan di sistem. Jamal pun membeberkan mengapa persoalan ini bisa terjadi.
Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih berlangsung hingga kini. Prosesnya pun sempat menemui kendala.
Pemerintahan Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan menjelaskan mengenai kekusutan yang terjadi.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Jamaludin yang juga Ketua Pelaksana PPDB mengungkapkan memang ada beberapa kendala yang ditemui di lapangan.
"Seperti melakukan penginputan nomor Kartu Keluarga (KK)," ujar Jamaludin saat ditemui Warta Kota, di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (3/7/2019).
Ada sejumlah data KK yang mengalami penolakan di sistem. Jamal pun membeberkan mengapa persoalan ini bisa terjadi.
• Aktris Cantik Ini Dikecam Sekaligus Dipuji karena Keluar dari Akting Demi Agamanya
• KASUS IKAN ASIN, Hotman Bongkar Alasan Mati-matian Bela Fairuz, Ada Cerita Berkesan 5 Th Lalu
• Jokowi Sebut Akan Ada Menteri Berusia 25 - 30 Tahun, Kandidat Kuatnya Mantan Anak Buah Ahok BTP
Mereka yang mengalami penolakan di sistem karena KK-nya belum diperbaharui.
"Karena melalui sistem ini langsung terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang," ucapnya.
Jamal pun mengimbau agar para orang tua murid memperbaharui KK tersebut ke Dinas Dukcapil. Sehingga ketika melakukan pendaftaran dapat diterima melalui sistem.
"PPDB tahun ini juga sebagai bentuk penyempurnaan dari tahun kemarin. Tahun kemarin kan yang diterima hanya 1 RW saja di Kecamatan. Sekarang diperluas menjadi 7 RW," kata Jamal.
Dirinya mengklaim bahwa penerapan ini sebagai wujud keadilan bagi masyarakat. Sehingga berbagai kalangan masyarakat bisa diakomodir.
• Hotman Paris Hutapea Beberkan Kesalahan Menteri dalam PPDB 2019 Berbasis Zonasi, Harus Digugat
• Ahok Berpeluang Jadi Kuda Hitam Capres 2024-2029, Ini Syaratnya Menurut Peneliti LSI Denny JA
• Aturan Zonasi Sekolah, Hotman Paris Sebut Menteri Tidak Berwenang, dan Harus Digugat ke MA
"Terkait zonasi atau jarak, ada orangtua yang masih komplain kami siap menjelaskannya," paparnya. (dik)