Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup DKI Sediakan 17 Lokasi Dropbox Limbah Elektronik
Dinas Lingkungan Hidup DKI menyiapkan 17 lokasi penyerahan limbah elektronik, atau dropbox e-waste, termasuk di sejumlah halte Transjakarta.
Alat-alat elektronik yang sudah rusak jangan disimpan saja di dalam rumah.
Barang-barang elektronik seperti komputer, telepon seluler, laptop, kabel pengisi daya, televisi dan remote-nya, yang sudah tak dipakai lagi, juga tidak boleh dibuang di sembarang tempat.
Menyimpan alat-alat elektronik yang sudah rusak di dalam rumah akan menyebabkan gangguan kesehatan, dan membuangnya secara sembarangan akan mencemari lingkungan.
Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup DKI berinisiatif untuk menyediakan lokasi penampungan khusus bagi warga Jakarta yang ingin menyerahkan limbah elektroniknya melalui program dropbox e-waste.
• Kualitas Udara Jakarta Memburuk Dalam Tiga Bulan Ke depan
• Alasan Vanessa Angel Batal Ungkap Kehidupannya Selama Dipenjara di Rutan Medaeng
Lokasi Dropbox E-waste
Menurut informasi akun media sosial Dinas Lingkungan Hidup DKI di Instagram, ada 17 lokasi dropbox e-waste yang disiapkan.
Berikut ini lokasi dropbox e-waste itu:
1. Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir.
2. Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Petojo Selatan, Gambir.
3. Kantor Walikota Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Pulo Gebang.
4. Kantor Walikota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Kembangan.
5. Kantor Walikota Jakarta Utara, Jalan Laksamada Yos Sudarso, Tanjungpriok.
6. Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru.
7. Halte Transjakarta:
- Cawang UKI
- Kampung Melayu
- Matraman
- Pasar Senen
- Harmoni
- Jakarta Kota
- Bundaran HI
- Tendean
- Blok M
- Ragunan