Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup DKI Sediakan 17 Lokasi Dropbox Limbah Elektronik

Dinas Lingkungan Hidup DKI menyiapkan 17 lokasi penyerahan limbah elektronik, atau dropbox e-waste, termasuk di sejumlah halte Transjakarta.

istimewa
Ilustrasi: Telepon seluler yang sudah rusak termasuk dalam kategori limbah elektronik yang tidak boleh dibuang sembarangan. 

Alat-alat elektronik yang sudah rusak jangan disimpan saja di dalam rumah.

Barang-barang elektronik seperti komputer, telepon seluler, laptop, kabel pengisi daya, televisi dan remote-nya, yang sudah tak dipakai lagi, juga tidak boleh dibuang di sembarang tempat. 

Menyimpan alat-alat elektronik yang sudah rusak di dalam rumah akan menyebabkan gangguan kesehatan, dan membuangnya secara sembarangan akan mencemari lingkungan.

Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup DKI berinisiatif untuk menyediakan lokasi penampungan khusus bagi warga Jakarta yang ingin menyerahkan limbah elektroniknya melalui program dropbox e-waste

Kualitas Udara Jakarta Memburuk Dalam Tiga Bulan Ke depan

Alasan Vanessa Angel Batal Ungkap Kehidupannya Selama Dipenjara di Rutan Medaeng

Lokasi Dropbox E-waste

Menurut informasi akun media sosial Dinas Lingkungan Hidup DKI di Instagram, ada 17 lokasi dropbox e-waste yang disiapkan.

Berikut ini lokasi dropbox e-waste itu:

1. Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir.

2. Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Petojo Selatan, Gambir.

3. Kantor Walikota Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Pulo Gebang.

4. Kantor Walikota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Kembangan.

5. Kantor Walikota Jakarta Utara, Jalan Laksamada Yos Sudarso, Tanjungpriok.

6. Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru.

7. Halte Transjakarta:

- Cawang UKI
- Kampung Melayu
- Matraman
- Pasar Senen
- Harmoni
- Jakarta Kota
- Bundaran HI
- Tendean
- Blok M
- Ragunan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved