PPDB

Atlet Sepakbola Ditolak Jalur Prestasi PPDB, Begini Tanggapan Pemkot Tangerang

"Kalau di kami itu aturannya jalur prestasi hanya 5 persen saja. Sedangkan untuk jalur zonasi 90 persen dan 5 persen pindahan," ujar Jamaludin

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Atlet Sepakbola Ditolak Jalur Prestasi PPDB 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

TANGERANG, WARTAKOTALIVE.COM -Pemerintahan Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan memberikan penjelasan terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin pun memberikan tanggapan mengenai atlet berprestasi yang ditolak dalam proses PPDB tersebut.

Ia menerangkan, aturan PPDB di Kota Tangerang berbeda dengan daerah lainnya sesuai Permendikbud yang telah ditetapkan.

Di daerah - daerah lain menerapkan penerimaan dari sistem zonasi sebanyak 80 persen, jalur prestasi 15 persen dan 5 persen pindahan orangtua.

"Kalau di kami itu aturannya jalur prestasi hanya 5 persen saja. Sedangkan untuk jalur zonasi 90 persen dan 5 persen pindahan," ujar Jamaludin kepada Warta Kota saat dijumpai di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (3/7/2019).

Menurutnya pihaknya memperhatikan betul - betul mengenai jalur prestasi ini.

Dan tak sembarang saja menerima calon peserta didik.

"Kalau jalur prestasi itu harus juara 1. Juara 2 atau 3 tidak masuk," ucapnya.

Menjadi juara umum dari ajang perlombaan atau kontestasi lainnya menjadi kriteria dalam penerimaan PPDB SMP di Kota Tangerang.

"Jalur prestasi syaratnya itu juara 1 di tingkat Kota, juara 1 tingkat Provinsi dan juara 1 tingkat nasional. Menurut kami kuota 5 persen untuk jalur prestasi itu sudah cukup," kata Jamal.

Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, Andi warga asal Tanah Tinggi, Kota Tangerang mengaku kecewa berat dengan proses PPDB tersebut.

Ia menyebut anaknya ditolak masuk ke SMP N 5 Kota Tangerang padahal puteranya itu menjadi atlet sepakbola.

Andi sudah membawa berbagai kelengkapan dokumen serta kerperluan lainnya. Mulai dari KTP, KK, piagam dan medali.

"Anak saya tidak diterima, padahal atlet sepakbola di Provinsi Banten. Dan jarak rumah pun dekat dengan sekolah," papar Andi saat ditemui Warta Kota di SMPN 5 Kota Tangerang, Senin (1/7/2019) kemarin. (dik)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved