PPDB 2019

Setelah Bakal Digugat Hotman Paris. Ini Temuan Anggota DPR Terkait Persoalan PPDB sistem zonasi

Ini Temuan Anggota DPR Terkait Persoalan PPDB sistem zonasi di Banten. Simak berita selengkapnya.

Credit Kominfo Pemprov Banten
Romongan Komisi II DPR mendatangai Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten pada Selasa (2/7/2019). Mardani Ali Sera (kiri) selaku ketua rombongan menemukan berbagai persoalan terhadap proses PPDB Banten tahun ini. 

KOMISI II DPR RI menyatakan dukungannya atas langkah Gubernur Banten Wahidin Halim dalam mengatasi persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang terjadi di Provinsi Banten.

Bahkan sebelumnya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sudah mulai bicara menyangkut hal ini. 

Sementara itu, beberapa persoalan PPDB di Bante, mulai dari penambahan kuota untuk siswa berprestasi yang semula 5 persen menjadi 15 persen, hingga upaya diskreasi atas jumlah rombongan belajar yang dalam aturan hanya dibatasi maksimal 1 tingkat 12 kelas.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ketua rombongan kunjungan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan bahwa secara umum inovasi PPDB tahun ini untuk pemerataan pendidikan sudah bagus.

Belum Juga Terungkap, Polisi Sebar Sketsa Wajah Mayat dengan Kaki dan Tangan Terikat di Bekasi

UPDATE RS Polri Segera Kirim Hasil Visum SM, Tersangka Penistaan Agama, ke Penyidik

BPKN Desak Revisi UU Perlindungan Konsumen Untuk Menjawab Perkembangan Teknologi

Tapi masih ditemui berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan. "Seperti ada keluhan yang dikaitkan dengan rasio sekolah dengan jumlah murid yang masih kurang," ujar Mardani, Selasa (2/7/2019).

 "Sehingga kami dukung Pemprov Banten tadi meminta diskresi. Kalau dalam aturan itu maksimal 1 tingkat 12 kelas, Pemprov mengikut kepada aturan tahun lalu untuk bisa ditambah. Sudah bersurat ke Kemendikbud dan kami dukung karena bagaimana pun yang dipentingkan bukan aturannya, tetapi pelayanan publiknya," ucapnya.

Mardani juga mengakui bahwa persoalan semacam ini tidak hanya dialami oleh Pemprov Banten.

Beberapa daerah yang memiliki karakteristik masyarakat dan letak geografis daerah serupa dengan Banten.

Ia berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat melihat hal - hal semacam ini, dan mampu mempertimbangkan kebijakan - kebijakan terkait pelayanan publik di daerah.

"Tentu akan kami dorong, karena tujuannya adalah untuk optimalisasi pelayanan publik. Karena kami concern dalam urusan itu," kata Mardani. 

Borneo FC Kehilangan Tiga Pemain Penting di Lini Tengah Jelang Laga Kontra Kalteng Putra

Kasus Belum Terungkap, Polisi Sebar Sketsa Jenazah Wanita Misterius Pinggir Tol Jagorawi

Hotman Paris Hutapea Beberkan Kesalahan Menteri dalam PPDB 2019 Berbasis Zonasi, Harus Digugat

Dikritik Hotman Paris

Selain itu sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia sebelumnya mendapat kritik dari banyak pihak. 

Banyak orangtua protes karena nilai anak mereka yang bagus jadi tak ada gunanya karena masuk atau tidaknya siswa ke sekolah baru ditentukan dari jarak rumah ke sekolah. 

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun kini angkat bicara terkait kebijakan tersebut. 

 Wujudkan Impian Masuk IPA, Orangtua Calon Siswa Coba Peruntungan Jalur Non Zonasi

 Jelang Pernikahan di Bekasi dan Tapos Depok, Siti Badriah Sudah Sebar 1000 Undangan

 VIDEO : Sandiaga Sebut Belum Ada Tawaran Menteri Jokowi

Hotman Paris menilai menteri pendidikan salah mengambil kebijakan dalam PPDB 2019. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved