Berita Video

VIDEO: Pihak Go Jek Tanggapi Perampokan dan Penyekapan yang Dilakukan Driver

Setelah menggasak uang tunai korban, pelaku meninggalkan korban di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono didampingi Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dan Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen, saat konferensi pers perampokan oleh sopir taksi online, di Polda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). 

Aris Suhandini (31), sopir taksi online dari Gojek merampok dan menyekap penumpangnya.

Korbannya yakni SDP, karyawati pusat perbelanjaan, dirampok sopir taksi online itu pada Rabu (26/6/2019) malam.

Pelaku perampokan mengikat kedua tangan korban dengan tali sepatu dan mengancam akan membunuh korban menggunakan antena mobil yang ujungnya ditajamkan.

Pelaku juga menghajar mulut korban hingga salah satu gigi bawahnya patah saat korban mencoba melawan.

Ancaman fisik dan psikis itu dilakukan pelaku untuk memaksa korban menarik uang dari rekeningnya melalui ATM sebanyak dua kali.

Uang yang digasak pelaku dari rekening ATM korban total Rp 4 Juta.

Setelah menggasak uang tunai korban, pelaku meninggalkan korban di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jangan Lewatkan Hiburan dari Tayo the Little Bus di Central Park Saat Liburan Sekolah

Alvita Chen, Senior Manager Corporate Affairs Gojek, mengatakan, pihaknya telah mengetahui peristiwa dari laporan customer yang diterima Unit Darurat Khusus Gojek.

Setelah mendapat laporan itu, Gojek langsung lapor ke polisi.

Atas informasi itu, polisi membekuk pelaku di rumah kakaknya di Pondok Gede, Bekasi, Jumat (28/6/2019).

"Kami berterimakasih kepada Polda Metro Jaya yang langsung bertindak cepat menangkap oknum driver mitra kami karena melakukan kejahatan," kata Alvita di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Dia memastikan bahwa Gojek menanggung seluruh biaya perawatan medis korban mulai dari pemulihan psikis, fisik dan pengobatannya.

"Kami juga siap menawarkan bantuan hukum kepada korban atau customer dan menyerahkan semua proses hukum pelaku ke kepolisian," katanya.

Alvita menjelaskan, untuk mencegah peristiwa serupa pihaknya memiliki Unit Darurat Satuan Khusus Gojek yang bekerja 24 jam.

Pemkab Kepulauan Seribu Janjikan Kendaraan Hias Tampil Beda Saat Jakarnaval 2019 Hari Ini

Unit ini, katanya, bekerjasama dengan kepolisian dalam menghadapi tindak kejahatan terkait driver mitranya serta customer atau penumpang gojek.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved