PPDB

Banten Undur Pengumuman PPDB Jadi Sorotan Pengamat dan Dipantau KPK

Hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Banten yang seharusnya diumumkan pada Sabtu (29/6/2019) kemarin, diundur sampai batas waktu yang akan dite

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Kusutnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten mengakibatkan masyarakat kecewa berat atas pelayanan yang diberikan. Melihat kekacauan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dan mengusut PPDB Banten tersebut.Hal ini diungkapkan langsung oleh Wuryono Prakoso selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah 4, Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjelaskan pihaknya akan mencari tahu soal PPDB Banten yang mengakibatkan masyarakat tidak terlayani dengan baik. 

Hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Banten yang seharusnya diumumkan pada Sabtu (29/6/2019) kemarin, diundur sampai batas waktu yang akan ditetapkan.

Kejadian ini pun banyak mendapatkan sorotan dari pengamat.

Seperti yang dicermati oleh Direktur Kebijakan Publik, Ibnu Jandi.

Ia menjelaskan, penundaan hasil pengumuman diduga karena adanya perubahan Permendikbud tentang PPDB 2019.

"Ada di aturan tentang PPDB No. 3 tahun 2019 yang mengevaluasi dan memperlonggar ketentuan dalam Permendikbud," ujar Jandi kepada Warta Kota, Minggu (30/6/2019).

 Luna Maya Makan Bersama Ibu Faisal Nasimuddin, Sang Adik Katanya Tak Sabar Menunggu

 Sahabat Bongkar Kelakuan Bambang Widjojanto dan Luhut Pangaribuan di Luar Sidang

 Pengamat Nilai Kekuatan Prabowo Makin Berkurang Setelah Putusan MK, dan Kemungkinan Tak Laku di 2024

 

Jandi menerangkan, dalam aturan tersebut PPDB tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK di sejumlah daerah belum bisa maksimal menerapkan sistem zonasi.

"Tadinya dari sistem zonasi seharusnya 90 persen, sekarang menjadi 80 persen penerimaannya," ucapnya.

Begitu pun dengan penerimaan jalur prestasi. Ketentuannya 5 persen menjadi lebih banyak berkisar 15 persen.

"Sedangkan pada jalur perpindahan orangtua atau wali murid daya tampungnya masih sama yakni 5 persen," kata Jandi.

Pria yang menjadi dosen di universitas swasta di Kota Tangerang itu berharap agar orangtua atau pun murid tidak panik mengenai persoalan ini.

 SEDANG VIRAL Kakek Hampir 100 Tahun Nikahi Nenek di Yogya, Sempat Akan Diarak Warga Keliling Kampung

 VIRAL Video Blunder Kiper Kartika Adjie Saat Arema Dikalahkan Tira Persikabo, Trending Twitter Juga

 Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Diganti Putih Diberlakukan Tahun Ini, Begini Penjelasan Polisi

 

Mereka tak perlu risau dan juga kecewa karena Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengundur hasil pengumuman PPDB.

"Diharapkan para orangtua murid jangan terlalu resah dan stres. Tenang dan pakai kepala dingin menanggapinya," ungkapnya.

Menurutnya, dengan kejadian penundaan hasil pengumuman tersebut memang banyak menuai pikiran - pikiran negatif.

Seperti ketidak profesionalnya penyelenggara hingga dugaan praktik kecurangan.

 SEDANG VIRAL Kakek Hampir 100 Tahun Nikahi Nenek di Yogya, Sempat Akan Diarak Warga Keliling Kampung

 VIRAL Video Blunder Kiper Kartika Adjie Saat Arema Dikalahkan Tira Persikabo, Trending Twitter Juga

 Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Diganti Putih Diberlakukan Tahun Ini, Begini Penjelasan Polisi

 

"Masyarakat sebaiknya tidak perlu cemas. Karena pelaksanaan PPDB ini analisa saya sedang dipantau oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kalau terjadi hal - hal yang aneh bisa dilaporkan," papar Jandi. (dik)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved