Pilpres 2019
Politikus Gerindra Bilang Prabowo Sudah Ucapkan Selamat kepada Jokowi, tapi Beda Gaya Tutur
PRABOWO Subianto menyatakan hormat pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonannya, dalam sengketa hasil Pilpres 2019.
PRABOWO Subianto menyatakan hormat pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonannya, dalam sengketa hasil Pilpres 2019.
Politikus Partai Gerindra Hendarsam Marantoko dalam diskusi 'Peta Politik Pasca Putusan MK di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019) mengatakan, pernyataan itu lebih dari sekadar menerima putusan MK.
“Penggunaan kata hormat oleh Prabowo lebih dari sekadar menerima putusan MK, tapi sekaligus mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi," tuturnya.
• Pegawai Inspektorat Kota Tangerang yang Diduga Hina Babu Dimutasi Jadi Staf Kelurahan
"Itu hanya masalah gaya tutur yang tak bisa dipaksakan,” sambungnya.
Hendarsam yakin, Prabowo Subianto menunggu momen yang tepat untuk memberi ucapan selamat secara tersurat kepada pemenang Pemilu 2019.
“Rekam jejak Pak Prabowo jelas pernah menghadiri dan mengucapkan selamat saat pelantikan Pak Jokowi pada 2014 lalu. Jadi tak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
• Prabowo Cari Langkah Hukum Lain yang Bisa Ditempuh, Padahal Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat
Ia pun memastikan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghentikan hak konstitusionalnya seusai putusan MK.
“Tim hukum selalu menjadi fondasi pemikiran Pak Prabowo dalam setiap langkah hukum."
"Kami sudah suarakan putusan MK kepada semuanya dan ini sudah berakhir, tak ada langkah hukum yang lebih tinggi lagi,” jelasnya.
• Kalah Tebal Dibanding 2014, Putusan PHPU Pilpres 2019 Cuma 1.944 Halaman
Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto langsung menggelar konferensi pers, setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Konferensi pers digelar di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Berikut ini pidato lengkap Prabowo Subianto:
• Pidato Lengkap Jokowi Setelah Putusan MK: Tiada Lagi 01 dan 02, yang Ada Hanya Persatuan Indonesia
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb
Salam sejahtera
• Minggu 30 Juni 2019 KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih