Lima Orang Diamankan KPK dalam OTT Jaksa di Kejati DKI, Jaksa Agung: Tidak Ada Kompromi
Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya mengamankan total lima orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Operasi ini berlangsung sejak siang hingga malam ini.
"Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu dua jaksa, 2 pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Laode dalam keterangan pers, Jumat malam.
• OTT KPK, Polisi Tetapkan Ahmad Fanani Sebagai Tersangka Korupsi Dana Kemah
• Politsi Gerindra Ini Beri Ucapan Selamat kepada Jokowi-Maruf Sebagai Presiden RI 2019-2024
• Link Live Streaming Venezuela vs Argentina: Laga Tidak Mudah, Messi Tetap jadi Harapan dan Tumpuan
Laode menuturkan, tim KPK mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata dia.
• Delapan Penumpang Bersepatu Sama Isi Sabu Ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
Menurut Laode, KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1X24 jam. KPK akan menyampaikan secara rinci hasil OTT itu melalui konferensi pers pada Sabtu (29/6/2019).
Jaksa Agung Membenarkan
Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan adanya OTT KPK Tersebut.
"Iya benar saya dapat informasinya ada dua jaksa dari Kejati DKI yang tertangkap tangan. Sementara tentunya ada dua pihak oknum jaksa dan pihak luar," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Prasetyo menegaskan pihaknya tak akan kompromi jika ada jaksa yang terlibat dalam dugaan korupsi.
"Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi jangan membela, yang salah harus dihukum," ujar dia.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, pihaknya belum mengetahui lebih dalam perihal identitas jaksa yang terjaring OTT tersebut.
• 92 Calon Siswa Jalur Tahfiz Quran PPDB Online SMP Negeri Kota Bekasi Diperkirakan Lolos Semua
Ia juga mengaku masih menggali kasus yang menjerat kedua jaksa itu.
"Tapi saya belum pastikan siapa namanya dan kemudian dalam kaitan kasus apa kita belum tahu," ujarnya.
KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
• Merasa Telah Dizalimi, Fairuz A Rafiq Akan Melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya