Isu Makar
Mantan Danjen Kopassus Dilepaskan dari Tahanan, Ini Tanggapan Bekas Kepala BIN Hendropriyono
AM Hendropriyono mengatakan, penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Soenarko oleh Polri, merupakan hasil keputusan bersama dalam tubuh TNI.
MANTAN Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengatakan, penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko oleh Polri, merupakan hasil keputusan bersama dalam tubuh TNI.
Menurut Hendropriyono, hal itu sah-sah saja dan bisa dimengerti.
"Menurut saya itu tidak mungkin hanya Panglima TNI saja. Menurut saya itu sudah konsensus," ujar Hendropriyono seusai menghadiri halalbihalal dengan Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
• Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Bikin Ayu Tak Repot Bawa Pulang Sisa Barang Dagangan ke Bogor
"Seperti biasa, kalau tentara kan sebelum putuskan sesuatu pasti ada sidang dulu rapat, tukar menukar, meskipun di tentara tidak ada demokrasi."
"Tentara itu adalah bottom up. Dalam suatu keputusan kebijaksanaan harus didasarkan pada pendapat dari dasar naik ke atas. Tapi, enggak ada demokrasi, karena tentara tidak kenal demokrasi," sambungnya.
Hendropriyono pun menilai permintaan penangguhan penahanan Soenarko bukan wujud intervensi Panglima TNI terhadap hukum.
• Sidang Sengketa Pilpres 2019 Bikin Denny Indrayana Suntik Vitamin, Suara BW Sempat Hilang
Ia meyakini, sebelum menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Soenarko, Panglima TNI pasti telah memiliki sejumlah pertimbangan matang.
"Enggak. itu kan tidak ada hubungan Panglima sama purnawirawan, tidak ada hubungan. Karena ada hak secara yudisial, secara hukum, ya jadi sah-sah aja," tuturnya.
"Yang penting adalah bahwa pasti sudah terjadi kesepahaman. Tak mungkin begitu aja diputuskan, enggak masuk akal, belum pernah ada lah di tentara."
• Hari Ini Masuk Museum Monas Gratis, tapi ke Puncaknya Tetap Bayar Seperti Biasa
"Pasti sebelum diputuskan sudah ada pertimbangan, sudah ada prediksi apa yang akan terjadi."
"Sepanjang keamanan rakyat terjamin, saya kira keputusan apa pun kita harapkan terbaik. Kita yang paling penting keamanan rakyat," tegasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, yang bersangkutan telah dijamin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
• Yusril Ihza Mahendra Bilang Saksi 02 Hairul Anas Suaidi Numpang Jadi Caleg di Partai Bulan Bintang
"Jadi untuk permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukumnya Pak Soenarko sudah diterima oleh penyidik Bareskrim."
"Kemudian di situ memang ada penjaminnya. Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Menko Kemaritiman Pak Luhut," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).