Pilpres 2019

Bocorkan Materi Pelatihan TKN di MK, PBB Bilang Saksi 02 Pernah Tawarkan Program Robotnya ke Kubu 01

HAIRUL Anas Suaidi membocorkan materi pelatihan TKN Jokowi-Maruf Amin, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Facebook Hairul Anas Suadi
Hairul Anas Suadi merupakan Caleg DPR RI dari PBB 

HAIRUL Anas Suaidi membocorkan materi pelatihan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono lantas angkat bicara terkait saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut.

Sukmo menyebut Hairul Anas yang merupakan caleg PBB bermental pecundang, karena sengaja membungkus moralitas dengan menyebut pemilu harus berjalan jujur dan adil.

Karena Alasan Ini, Yusril Bilang Lebih Penting Mempidanakan Bambang Widjojanto Ketimbang Saksi 02

"Tapi, dengan memparkan hasil pelatihan saksi saat dia ikut jadi saksi 01 adalah cermin mental pecundang," kata Sukmo Harsono saat dihubungi, Kamis (20/6/2019).

"Yang dibungkus moralitas seolah ingin pemilu yang jurdil, demi menjual progam robotnya," sambungnya.

Sukmo menduga, alasan Hairul Anas membeberkan materi pelatihan TKN karena kecewa.

Keponakan Mahfud MD Ungkap Pelathan TKN Jokowi-Maruf Amin Sebut Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Sebab, kata Sukmo, Hairul Anas pernah mengajukan diri sebagai pelatih saksi 01 dengan menawarkan sistem IT pengawalan suara.

Namun, karena situasi tidak memungkinkan, makanya tidak sempat diajukan.

"Saksi tidak memiliki integritas dan moralitas, karena membelot setelah pencoblosan dengan menjadi saksi melawan 01, maka seharusnya kesaksiannya dikesampingkan," tuturnya.

Bikin Akun Media Sosial Kini Wajib Sertakan Nomor Ponsel, Ini Tujuan Pemerintah

Ia pun mengatakan, meski saksi Hairul Anas mempresentasikan dugaan melalui sistem robot yang dimilikinya, Sukmo mempercayai hal itu tak memiliki nilai pembuktian yang sesuai fakta.

"Jikalaulah saksi hanya mempresentasikan dugaan kecurangan dengan sistem robot yang dia klaim bisa membongkar kecurangan, mungkin masih bisa diterima," ucapnya.

"Walaupun sistem robot yang dimaksud tidak memiliki nilai pembuktian," imbuh Sukmo.

Menteri Pertahanan Setuju Pembentukan TGPF Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Asal Penuhi Syarat Ini

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Hairul Anas Suaidi, keponakan Mahfud MD yang juga penemu robot pemantau situng KPU, mengungkapkan temuan yang dicatat robotnya.

Hal itu terkait dalil permohonan gugatan yang menyebutkan kekacauan situng KPU, pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Anas menegaskan, temuannya dari robot yang ia namai 'Robot Tidak Ikhlas' tersebut, berdasarkan Situng KPU dan bukan Daftar Pemilih Tetap.

 Fadli Zon Tak Setuju Koruptor Dibui di Pulau Terpencil, Katanya Harus Ada Keadilan dan Kemanusiaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved