Tersangka Makar Eks Kapolda Sofyan Jacob Belum Konfirmasi Hadir untuk Diperiksa Penyidik Senin Depan
Argo menjelaskan, penetapan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita bohong, berdasar laporan pelimpahan dari Bareskrim.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan berikutnya untuk memeriksa tersangka dugaan makar mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob.
Sofyan diagendakan diperiksa penyidik, Senin (17/6/2019).
"Penyidik sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa Senin 17 Juni."
"Sampai kini, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan atau penasehat hukumnya apakah ada kepastian akan hadir atau tidak," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/6/2019).
Meskipun begitu, Argo berharap dan menyatakan, optimis Sofyan Jacob akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (17/6/2019) mendatang.
Argo mengatakan terkait kasus dugaan makar dengan tersangka mantan Kapolda Metro Komjen (Purn) Sofyan Jacob, penyidik Ditreskrikum Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya 20 saksi sampai Kamis (13/6/2019).
"Sudah sekitar 20 orang lebih kita mintakan keterangannya, termasuk juga saksi ahli untuk kasus ini," kata Argo.
Karenanya, ia memastikan penyidik sudah memiliki minimal dua alat bukti sebelum akhirnya menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar.
"Di antaranya dari keterangan saksi tadi dan keterangan tersangka lain, yang bisa digunakan penyidik."
"Bukti petunjuknya juga ada dan juga ada bukti berbentuk rekaman pernyataan yang bersangkutan," kata Argo.
Menurut Argo, selain dugaan terlibat dalam pemufakatan upaya makar, Sofyan juga diduga menyebarkan hoaks ke publik.
Hal itu, kata Argo, dilakukan saat Sofyan berorasi di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019, usai pencoblosan Pemilu.
"Di sana yang bersangkutan menyampaikan, ada kegiatan kecurangan oleh pemerintah, juga disampaikan itu untuk kemenangan, tujuannya. Semuanya ada rekamannya," kata Argo.
Argo menjelaskan, penyidik mengagendakan akan memeriksa Sofyan Jacob, Senin (17/6/2019) pekan depan.
Sebelumnya Sofyan Jacob diagendakan diperiksa Senin (10/6/2019) kemarin, namun berhalangan hadir karena sakit.
