Pemilu

Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK, Ratusan Polisi Disiagakan di Tangerang

Ratusan personel gabungan itu disiagakan guna mengantisipasi gerakan massa yang bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di MK

Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif usai memimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Kalimaya 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU di MK di Lapangan Maulana Yudhanegara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/6/2019). 

Polresta Tangerang menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan wilayah terkait pelaksanaan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedianya akan digelar Jumat (14/6/19).

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif usai memimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Kalimaya 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU di MK di Lapangan Maulana Yudhanegara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/6/2019).

“Ratusan personel gabungan itu disiagakan guna mengantisipasi gerakan massa yang bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di MK,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif.

Sabilul mengatakan, apel konsolidasi digelar untuk memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana dan prasarana Polri beserta unsur terkait sebelum diterjunkan ke lapangan dalam rangka pengamanan.

Sehingga pengamanan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan optimal.

Dia menambahkan, Sidang PHPU di MK merupakan bagian integral dari tahapan Pemilihan Umum.

Menurutnya, demokrasi memang memberikan ruang kebebasan.

Namun kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan absolut atau kebebasan yang tanpa batas.

Oleh karenanya, dia berujar, antisipasi dan tindakan yang dilakukan selama dalam koridor hukum bukanlah pengekangan atau perampasan hak atas kebebasan.

Sebab, tindakan anarkistis berujung kerusuhan bukanlah bagian dari kebebasan yang harus dilindungi.

“Itu merupakan tindak kejahatan yang harus diberi tindakan tegas. Sebab pengamanan sejatinya difokuskan pada keamanan dan keselamatan masyarakat luas,” ucapnya.

Brimob dan Sabhara dari Polda Jatim Dikirim ke Jakarta untuk Amankan Sidang Sengketa Pilpres 2019

Jelang Sidang Sengketa Pilpres, Polisi Mulai Perketat Penjagaan Kawasan MK

Penyebab Pembatasan WhatsApp dan Medsos Saat Sidang MK, Begini Penjelasan Kominfo RI

Sabilul menyebut, peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu di Bawaslu harus dijadikan pelajaran.

Dikatakannya, peristiwa seperti itu jangan sampai terulang atau menjalar ke daerah.

Dia melanjutkan, jangan sampai terjadi lagi gesekkan baik dengan aparat atau antar masyarakat.

“Maka demi keamanan, diperintahkan untuk melarang peredaran petasan dan kembang api. Mulai gelar operasi dan penyitaan sebagai antisipasi agar petasan dan kembang api tidak digunakan untuk tujuan-tujuan anarkistis,” kata Sabilul.

Sabilul juga meminta kepada jajarannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ke Jakarta dengan tujuan mengikuti aksi.

Menurutnya, hal itu bukan pembatasan melainkan usaha menjaga keselamatan dan keamanan serta menjaga marwah lembaga peradilan.

“Berikan pemahaman bahwa proses hukum sedang berjalan di MK, putusan MK itu final dan mengikat,” paparnya. (dik)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved