BPKP Telah Selesai Verifikasi Dana Talangan Proyek Jalan Tol

Pada exit meeting tersebut BPKP akan memberikan hasil verifikasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Ilustrasi. Mengenai dana talangan proyek jalan tol, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP telah selesai memverifikasi tagihan dana talangan itu. 

Setelah itu softcopy konsep laporan hasil verifikasi dan lampiran diunggah pada forum pengawasan pengadaan tanah proyek strategis nasional atau PSN paling lambat 31 Mei 2019.

Pada exit meeting tersebut BPKP akan memberikan hasil verifikasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

WARTA KOTA, PALMERAH--- Mengenai dana talangan proyek jalan tol, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP telah selesai memverifikasi tagihan dana talangan itu.

Berdasarkan surat sebelumnya, verifikasi tagihan pada periode 13 Oktober 2018 sampai 18 Januari 2019.

Nilai tagihan itu sebesar Rp Rp 5,03 triliun.

"Verifikasi tagihan periode Oktober sampai dengan Januari 2019 sudah selesai," kata Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (12/6/2019).

Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Saham Terafiliasi dengan Sjamsul Nursalim

Perang Dagang, Donald Trump: Tarif Adalah Alat Negosiasi Hebat

Kegiatan verifikasi dilakukan mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 29 Mei 2019.

Setelah itu softcopy konsep laporan hasil verifikasi dan lampiran diunggah pada forum pengawasan pengadaan tanah proyek strategis nasional atau PSN paling lambat 31 Mei 2019.

BPKP rencananya akan melakukan exit meeting pekan depan.

Pada exit meeting tersebut BPKP akan memberikan hasil verifikasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Terus Diancam Amerika Serikat, China Akan Segera Bertindak

Lari dari Korea Utara, Malah Bernasib Tragis di China

"Exit meeting minggu depan menyampaikan ke LMAN, nanti proses dilanjutkan LMAN," kata Ardan.

Meski begitu, BPKP masih belum dapat menyebutkan total dana talangan yang telah diverifikasi.

Asal tahu saja, selain tagihan baru, sejak tahun 2016 jumlah yang ditagihkan sebesar Rp 36,35 triliun.

Dari angka tersebut LMAN telah melakukan pembayaran sebesar Rp 32,21 triliun.

Namun, total alokasi dana LMAN sebesar Rp 59,39 triliun.

Huawei Masuk Daftar Hitam, Faktanya Huawei Dapat Kontrak dari 30 Negara

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved