Isu Makar

Tersangka Dugaan Makar Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb Cenderung Rentan Lolos dari Jeratan Hukum

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pernah menjadi petinggi Polri yang sangat paham seluk-beluk proses penyidikan di kepolisian.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kompas.com
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane. 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb rentang lolos dari jeratan hukum.

Alasannya, mantan Kapolda Metro Jaya itu pernah menjadi petinggi Polri yang sangat paham seluk-beluk proses penyidikan di kepolisian.

Oleh karena itu, Neta S Pane, mendesak Polri agar Sofjan Jacoeb segera ditahan agar tidak menghilangkan barang bukti.

"Mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham lika-liku proses penyidikan yang dilakukan kepolisian, sehingga sangat mungkin lolos dari jeratan hukum," ujar Neta, kepada Warta Kota, Selasa (11/6/2019).

Menurut Neta, setelah Polri menahan Mayjen (Purn) Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan dugaan makar, Polri juga harus segera menahan Sofjan Jacoeb.

Jika Sofjan Jacoeb ditahan, kata Neta, Polri dinilai  tidaktebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar.

IPW Minta Polisi Tahan Mantan Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacoeb Agar Tak Menyulitkan Penyidikan

"IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah menjadikan Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb sebagai tersangka dalam dugaan kasus makar."

"Penetapan Sofjan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar," kata Neta.

Selain Sofjan Jacoeb, IPW juga mendesak Polri segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri yang ikut rapat dengan Sofjan Jacoeb serta diduga berencana makar.

Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.

"Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan," kata Neta.

Menurut dia, untuk menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum tidak digerogoti atau direcoki dari dalam.

"Terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri," katanya.

Billy Syahputra Jelaskan Soal Raffi Ahmad Bagi-bagi Duit Lebaran kepada Sanak Keluarganya

Artinya, kata Neta, setelah Sofjan Yacoeb menjadi tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya tersebut.

"Setelah itu Polri perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Jacob."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved