PPDB

PPDB Online Tingkat SMA di Provinsi Banten Buka 17-22 Juni, Dibagi Dalam 3 Zona

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK se-Provinsi Banten dalam waktu dekat lagi bergulir.

Wartakotalive/Andika Panduwinata
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Banten, Ujang Rafiudin 

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK se-Provinsi Banten dalam waktu dekat lagi bergulir.

Dinas Pendidikan Pemprov Banten tengah menyiapkan hal teknis atau tata cara PPDB ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan Banten Ujang Rafiudin menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai simulasi.

Sosialisasi juga digelar di berbagai sekolah-sekolah.

"Untuk pendaftaran PPDB SMA/SMK Provinsi Banten digelar pada tanggal 17-22 Juni 2019," ujar Ujang kepada Wartakotalive.com, Selasa (11/6/2019).

Sistem Zonasi dalam PPDB Dikeluhkan, Ada yang Mengadu ke DPRD, yang Lain Mengeluh ke Bupati

Gubernur Banten Sebut Lebaran Momen Kembalikan Semangat Kerja ASN sebagai Pelayan Publik

Pendaftaran serentak dilakukan di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.

Sosialisasi dibagi menjadi dua bagian.

Yakni di Tangerang Raya terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Kemudian sosialisasi kedua di Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang serta Kabupaten Lebak.

"Pengumuman hasilnya pada tanggal 29 Juni 2019," ucapnya.

Ujang menerangkan pihaknya melakukan roadshow untuk menyampaikan dan menyatukan pemahaman terkait pelaksanaan PPDB online tersebut.

Warung Pinggir Jalan Ini Patok Harga Rujak Cingur Rp 60 Ribu Seporsi, Saingan Bu Anny

Pengemudi Ngantuk, Mobil di Kelapa Gading Terperosok ke Parit

Untuk proses pendaftaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB yaitu menggunakan sistem zonasi bagi tingkat SMA, sedangkan untuk SMK dan sekolah khusus tidak menggunakan zonasi.

"Secara teknis sudah kami lakukan sosialisasi dan simulasi di sekolah - sekolah penyelenggara. PPDB dengan sistem ini jauh lebih sederhana, sekolah hanya menginput data calon yang ada di zonanya berdasarkan hasil pemetaan dengan acuan jarak terdekat domisili calon siswa dengan sekolah," kata Ujang.

Untuk proses pendaftaran, orang tua calon peserta didik baru bisa membuka website resmi sekolah yang dituju.

Kemudian tampilan website tersebut tersedia beberapa kanal yaitu beranda, jadwal informasi pendaftaran, pengumuman hasil seleksi dan pengaduan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved