Isu Makar

Mantan Ajudan Muhammad Sofyan Jacob Pernah Merampok di SPBU Karawang Hingga Tembak Mati Warga Sipil

Bahkan, selain merampok di SPBU Karawang, sempat ajudan Muhammad Sofyan Jacob tembak warga sipil hingga tewas di tempat.

Editor: PanjiBaskhara
ISTIMEWA
Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob 

PADA masa Muhammad Sofyan Jacob jabat Kapolda Metro Jaya, Muhammad Sofyan Jacob punya ajudan berinisial WIN.

Diketahui, dahulu pernah ajudan Muhammad Sofyan Jacob terlibat perampokan di SPBU Karawang.

Bahkan, selain merampok di SPBU Karawang, sempat ajudan Muhammad Sofyan Jacob tembak warga sipil hingga tewas di tempat.

Sebelumnya, polisi tetapkan mantan Kapolda Metro Jaya Jenderal Muhammad Sofyan Jacob, menjadi tersangka kasus dugaan makar.

Riko Simanjuntak Berharap Kedatangan Julio Banuelos Bisa Bawa Angin Segar

Tidak Tahu Prosedur, Terlanjur Datang: Neni Gagal Rasakan Sensasi LRT Jakarta

Matthijs de Ligt Menyesal Salah Memahami Perkataan Ronaldo

Namun, dikabarkan Muhammad Sofyan Jacob sakit.

Sehingga pemeriksaan kasus makar Muhammad Sofyan Jacob tertunda.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, membenarkan kabar mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan tersangka kasus dugaan makar.

Diketahui, kasus dugaan makar Muhammad Sofyan Jacob saat ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Sedianya Sofyan Jacob diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun, dirinya berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

Sementara, Ahmad Yani selaku kuasa hukum Sofyan Jacob, juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.

Dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved