Setelah Libur Lebaran Susi Pudjiastuti Bakal Tenggelamkan Lagi 30 Kapal Asing Pencuri Ikan

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menenggelamkan sedikitnya 30 kapal asing bermasalah, setelah libur Idul Fitri 1440 Hijriah.

TwitterVeronica Koman
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Mama Nur Heremba di Fakfak, Papua. 

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menenggelamkan sedikitnya 30 kapal asing bermasalah, setelah libur Idul Fitri 1440 Hijriah.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sudah ada 30 kapal yang telah diputus bersalah oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

"Masih ada (penenggelaman kapal) di beberapa tempat. Ada di Batam, Tarempa, Natuna, Bitung, dan Pontianak juga ada," ungkap Susi Pudjiastuti saat menggelar open house di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019).

Bomber Kartasura Sudah Dibaiat Pimpinan ISIS Lewat Medsos pada Akhir 2018

Menurut Susi Pudjiastuti, jumlah kapal yang ditenggelamkan kemungkinan bertambah dalam sebulan ke depan, apabila sudah ada putusan pengadilan.

Saat ini, katanya, ada sekitar 90 kasus kapal bermasalah yang masih menjalani sidang di pengadilan Indonesia.

"Ada 90 yang belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) kemarin. Kalau bulan ini selesai 30 ya berarti 60 kapal lagi," kata Susi Pudjiastuti.

Bomber Kartasura Sempat Ajak Orang Tuanya Ikut ISIS, tapi Ditolak

Susi Pudjiastuti yang terkenal sebagai penenggelam kapal, memang telah menyatakan perang terhadap pelaut asing yang mencuri ikan dari laut Indonesia.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti menyatakan akan menenggelamkan 51 kapal 'maling ikan', yang terdiri dari 38 unit kapal asal Vietnam, 6 unit kapal dari Malaysia, 2 unit kapal asal Tiongkok, 1 unit kapal Filipina, dan 4 kapal tanpa identitas.

Pada awal Mei lalu, Susi Pudjiastuti juga menyatakan akan menenggelamkan sebanyak 26 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat.

Arus Mudik Lebaran 2019 Lancar, Fadli Zon: Itu Memang Tugas Pemerintah karena Rakyat Bayar Pajak

Kapal ikan asing (KIA) tersebut telah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP), dan akan ditenggelamkan secara bertahap di beberapa lokasi.

Di antaranya di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat sebanyak 23 KIA, dan di perairan Sambas, Kalimantan Barat sebanyak tiga KIA.

KKP menjelaskan, bahwa kapal asing pencuri ikan yang selama ini dilelang berpotensi kembali digunakan untuk kejahatan serupa.

Ali Mochtar Ngabalin: Skenario Tuhan Membuat Indonesia Teduh dan Damai Luar Biasa

"Kata MenKP (Susi Pudjiastuti), kebijakan kita satu, kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu kebijakan yang merugikan kita," tulis pihak KKP.

Menteri Susi Pudjiastuti, dalam cuitan itu, mengungkapkan kapal pelaku illegal fishing dilelang dengan harga masuk ke negara hanya Rp 100 juta, Rp 200 juta, hingga Rp 500 juta.

Sedangkan keuntungan mereka Rp 1 miliar-Rp 2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia.

Setiap Hari Kerjaan Bomber Kartasura Rakit Bom di Kamar Tidur dan Latihan Meledakkannya di Sawah

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved