CPNS 2019
UPDATE Penerimaan CPNS 2019, Ini Daftar Instansi yang Akan Buka, dan yang Paling Diincar dan Tidak
Penerimaan CPNS 2019 akan dibuka sekitar bulan September atau Oktober. Ini Daftar instansi yang akan buka.
PENERIMAAN CPNS 2019 akan dibuka sekitar bulan September atau Oktober mendatang.
Pemerintah akan membuka 100.000 (100 ribu) lowongan CPNS 2019.
Angkanya memang dibawah lowongan CPNS 2019 lalu, tetapi angkanya tetap tinggi.
• Setelah Jadi Juara Dunia, Timnas Arung Jeram Putri U-23 Kembali Berlatih Untuk Kejuaraan Lainnya
• 5 Cara Membuat Anda Bahagia, Lakukan Aktivitas Ini Secara Rutin dan Mulai dengan Senyuman
• UPDATE PIALA SUDIRMAN: Gregoria Menyerah Dua Game, Skor Taiwan vs Indonesia Menjadi 1-1
Lalu instansi mana saja yang akan buka di penerimaan CPNS 2019?
Terkait CPNS 2019 ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) menerbitkan surat Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 .
Surat bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangani oleh Menteri PANRB, Syafruddin dan diterbitkan pada 17 Mei 2019.
Surat tersebut ditujukan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat serta pusat/daerah.
Dalam hal ini merujuk pada Kementerian serta pemerintah daerah (pemda) setempat.
Dalam surat itu dijelaskan, setiap instansi baik pusat maupun daerah wajib melaksanakan analisis jabatan serta analisis beban kerja.

• Setelah Jadi Juara Dunia, Timnas Arung Jeram Putri U-23 Kembali Berlatih Untuk Kejuaraan Lainnya
• 5 Cara Membuat Anda Bahagia, Lakukan Aktivitas Ini Secara Rutin dan Mulai dengan Senyuman
• UPDATE PIALA SUDIRMAN: Gregoria Menyerah Dua Game, Skor Taiwan vs Indonesia Menjadi 1-1
Hasil analisis ditetapkan dalam dokumen Peta Jabatan, yang berisi kebutuhan ASN untuk lima tahun dan diperinci setiap tahun.
Dokumen Peta Jabatan ditetapkan pejabat pembina kepegawaian, kemudian diinput ke dalam aplikasi e-Formasi, paling lambat akhir Mei 2019.
Terkait usulan pengadaan ASN 2019 di pemerintah daerah, harus memperhatikan ketersedianan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth.
"Kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar," tulis dalam surat itu.
Selain itu, usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB nomor 41 tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
Untuk jabatan fungsional diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

• Setelah Jadi Juara Dunia, Timnas Arung Jeram Putri U-23 Kembali Berlatih Untuk Kejuaraan Lainnya
• 5 Cara Membuat Anda Bahagia, Lakukan Aktivitas Ini Secara Rutin dan Mulai dengan Senyuman
• UPDATE PIALA SUDIRMAN: Gregoria Menyerah Dua Game, Skor Taiwan vs Indonesia Menjadi 1-1