Pilpres 2019
Jumat Siang, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Daftarkan Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke MK
Pasangan capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat siang ini.
Andre Rosiade, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, membantah pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan gelaran aksi unjuk rasa, Jumat (24/5/2019).
Dalam pesan berantai itu disebutkan, aksi unjuk rasa akan dipimpin calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno dengan mengusung tema Kedaulatan Rakyat.

"Itu hoaks. Tidak benar bahwa besok (Jumat ini) setelah salat Jumat Pak Prabowo akan memimpin demo bersama Bang Sandi," kata Andre Rosiade di program acara Kata Netizen KompasTV, Kamis (23/5/2019).
Menurut Andre Rosiade, tim BPN berencana mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insya Allah besok siang (Jumat) tim kami akan mengajukan gugatan ke MK," kata Andre Rosiade.
• Wapres Jusuf Kalla Dikabarkan Bertemu Prabowo Subianto, Begini Katanya
• Prabowo Jenguk Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei, Menenangkan Pria Terbaring dengan Kaos Pemilu Curang
Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019).
Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno mengatakan, pihaknya akan mendatangi Mahkamah Konstitusi sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Hashim Djojohadikusumo, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.

Namun, Hashim Djojohadikusumo tidak menyebutkan rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa hukum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.
Sebelumnya, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
• KPU Siap Hadapi Gugatan BPN di Mahkamah Konstitusi
• Tidak Ditemani Prabowo Subianto, BPN Klaim Seluruh Partai Koalisi Sepakat dengan Keputusan Capres 02
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.
Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
"Yang menjadi koordinator adalah Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidik," kata Dahnil Anzar Simanjuntak.