Pilpres 2019
KPU Siap Hadapi Gugatan BPN di Mahkamah Konstitusi
KPU RI menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Rangga Baskoro
MENTENG, WARTAKOTALIVE.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, terkait hasil Pemilu 2019.
"Yang jelas KPU menghormati sikap yang ditempuh Pak Prabowo, dan kita sama-sama tahu sikap beliau adalah negarawan dan kita mengapresiasi tentunya. Apa yang dilakukan oleh KPU?
KPU langsung mempersiapkan diri dengan data hasil pemilu, semuanya kita siapakan, langsung tim teknis mempersiapkan diri menghadapi gugatan itu," ucap Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Berbagai aspek mulai dipersiapkan KPU untuk menghadapi gugatan tersebut. Mulai dari aspek hukum legalitas.
Berbagai catatan tentang peristiwa yang telah terjadi saat proses penghitungan suara juga sedang disusun.
"Selain tim hukum untuk aspek legal, terpenting adalah aspek administrasi, aspek formil ya dokumen-dokumen hasil rekap, hasil pemilu, dari form C sampe secara keseluruhan form D, DA, DB, DC, kemudian berbagai peristiwa yang terjadi selama rangkaian pemungutan dan penghitungan rangkaian suara, pemungutan suara ulang termasuk juga masalah situng, meskipun itu bukan hasil yang bersifat final," tuturnya.
Ia juga menanggapi tudingan BPN yang mengklaim menemukan 17,5 juta data pemilih 2019 yang tidak wajar.
Dikatakan tidak wajar karena data pemilih tersebut rata-rata lahir pada tanggal dan bulan yang sama.
"Tidak ada, jangan terlalu dikait-kaitkan seperti itu, saya yakin teman-teman dari BPN juga tahu proses dari hitung manual seperti apa dan itu secara terbuka. Rekap di kecamatan hampir seluruh saksi dari BPN hadir sebagian besar menandatangani, kemudian di kabupaten dan kota juga hadir, jadi itu memang hal yang kemudian terjadi seperti itu. Kita hanya merekap saja," jelasnya. (abs)