Polisi Membekuk 257 Perusuh di Jakarta dan Memastikan Ada Pihak yang Menyuruh dan Mendanai

Di Petamburan kami amankan karena pembakaran mobil dan kendaraan asrama dan di Gambir adalah karena penyerangan asrama Gambir.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang yang merupakan pelaku kerusuhan dan provokator dari tiga lokasi kerusuhan yang terjadi di Jakarta, mulai Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019). 

Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang yang merupakan pelaku kerusuhan dan provokator dari tiga lokasi kerusuhan yang terjadi di Jakarta, mulai Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019).

Ke 257 tersangka itu dibekuk dari tiga lokasi kerusuhan terjadi yakni di depan Gedung Bawaslu, di Petamburan dan di Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan berdasarkan barang bukti yang diamankan dari ke 257 tersangka itu terutama uang dalam amplop, segepok uang Rp Juta dan uang 2.760 US Dolar dipastikan ada pihak yang menyuruh mereka, mendanai dan mensetting aksi kerusuhan.

Pihak yang menyuruh, mendanai dan mensetting aksi kerusuhan, kini diburu polisi.

"Ke 257 tersangka yang sebagian besar dari luar Jakarta atau Jawa Barat ini datang ke Sunda Kelapa dan bertemu beberapa orang di sana, untuk melakukan perencanaan. Yakni menyerang asrama polisi di Petamburan serta asrama polisi di Gambir dan di Polsek Gambir. Jadi ini ada yang mensetting dan merencanakan semuanya ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019) malam.

Argo memastikan pihaknya memiliki bukti untuk itu. "Ada buktinya dan sudah kita kantongi berupa rekaman dan lainnya. Kita tinggal mencari siapa pihak yang menyuruh, mendanai dan mensetting kerusuhan yang mereka lakukan ini," kata Argo.

Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang yang merupakan pelaku kerusuhan dan provokator dari tiga lokasi kerusuhan yang terjadi di Jakarta, mulai Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019).
Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang yang merupakan pelaku kerusuhan dan provokator dari tiga lokasi kerusuhan yang terjadi di Jakarta, mulai Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Menurut Argo dari mereka ada yang berperan sebagai provokator di beberapa lokasi dengan menggunakan grup WhatsApp.

"Provokator ini mengunggah kata-kata di WA grup. Contohnya: 'persiapan buat perang yan lain mana'. Ini, aa di WA grup mereka Lalu ada lagi kata-kara, 'rusuh dah sampe Tanah Abang dah sampe bakar-bakaran'. Jadi dia sampaikan ke grup, lalu jalannya ditutup. Bahkan ada juga di WA grup disampaikan dengan tulisan, 'Jokowi ada Johar, ayo kita serang'. Jelas di sini untuk mengajak melalui wa grup agar rusuh oleh provokatornya," kata Argo sambil menunjukkan print out pesan WA para pelaku.

Karenanya Argo memastikan pelaku atau perusuh ini sudah direncanakan, disetting dan dibiayai.

"Sudah ada yang siapkan barang-barangnya untuk rusuh. Seperti di Petamburan, sudah ditata di pinggir jalan mulai dari batu konblok, busur dan mata panah dan senjata tajam, serta bom molotov, semua sudah tertata di pinggir jalan. Jadi massa ini datang dah siap semua alatnya. Jadi masih kita cari juga siapa yang siapkan barang-barang itu," kata Argo.

Menurut Argo ke 257 tersangka itu terbukti sebagai pelaku kerusuhan yang melawan petugas hingga pelaku provokator aksi massa hingga pelaku pembakaran kendaraan masyarakat dan merusak fasilitas lainnya.

"Ke 257 orang itu, kita amankan dari Gedung Bawaslu sendiri sebanyak 72 tersangka, lalu dari petamburan ada 156 tersangka, kemudian di Gambir ada 29 tersangka. Jadi totalnya ada 257 tersangka pelaku kerusuhan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam.

Ia menjelaskan untuk pelaku di gedung Bawaslu diamankan karena melawan petugas, da melakukan perusakan untuk memaksa masuk ke Gedung Bawaslu.

"Di Petamburan kami amankan karena pembakaran mobil dan kendaraan asrama dan di Gambir adalah karena penyerangan asrama Gambir dan Polsek Gambir," kata Argo.

Untuk barang bukti kata Argo, dari pelaku di Bawaslu disita bendera hitam, mercon atau petasan, serta beberapa HP dan batu dan 2.760 uang dolar amerika dari dua tersangka.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved