Pemilu 2019

IPW: Jakarta Rusuh, Pihak yang Kampanyekan People Power Harus Tanggung Jawab

Dengan terjadinya kerusuhan di Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari, pihak-pihak yang mengkampanyekan people power harus dimintai pertanggungjawaban.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan massa di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentrokan antara polisi dan massa terjadi dari dini hari hingga pagi hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dengan terjadinya kerusuhan di Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari, pihak-pihak yang mengkampanyekan people power harus dimintai pertanggungJawabannya oleh Polri.

HAL itu dikatakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menanggapi perkembangan situasi terkini di Ibu Kota.

"Kami mendesak Polda Metro Jaya segera bertindak cepat meminta pertanggungjawaban para tokoh yang mengkampanyekan people power dan mengusut sejauh mana kaitan dan keterlibatan mereka dalam kerusuhan Rabu dinihari tersebut," kata Neta, Rabu (22/5/2019).

Menurut Neta, kerusuhan itu sendiri berawal dari aksi demo para pendukung Capres 02 yang anarkis di sekitar gedung Bawaslu.

Sejak tengah malam, massa demonstran sudah memprovokasi aparat dengan lemparan batu. Semula aparat menyikapinya dengan sabar.

 

 Aa Gym Sebut Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Ajak Jamaah Ikut Doakan Ustaz Arifin yang Kritis

 Luna Maya Ditemukan Terkapar di Kamar Mandi, Raffi Ahmad: Luna Allahu Akbar

 Mantan Istri Ungkap Prabowo Terima SPDP di Hambalang Pukul 03.00 Pagi, Katanya Seperti Menghina

Tapi ketika massa melempari dengan kembang api dan bom molotov barulah aparat bertindak tegas menghalau massa dengan tembakan gas air mata.

"Namun massa makin brutal dan anarkis hingga meresahkan warga sekitar," katanya.

Kerusuhan Rabu dinihari itu kata Neta membuat ibukota Jakarta menjadi sangat mencekam.

"Apalagi aksi anarkis meluas ke kawasan Petamburan dimana sejumlah mobil dibakar orang tak dikenal," kat diA.

Untuk itu IPW tambah Neta mengimbau Polri bertindak cepat dan tegas untuk segera meminta pertanggung jawaban sejumlah tokoh yang sempat memprovokasi adanya people power.

"Agar diketahui apakah kerusuhan Rabu dinihari itu bagian dari people power yang mereka maksud atau ada hal lain," katanya.

Selain itu, tambahnya, IPW juga mendesak pasangan capres cawapres 02 segera meminta maaf kepada masyarakat.

Pasalnya, akibat ulah para pendukungnya terjadi kerusuhan yang membuat masyarakat ibukota Jakarta resah, ketakutan, dan merasa diteror.

"Akibat ulah massa para pendukung 02 itu Pemilu yang damai menjadi tercoreng," kata Neta S Pane.

###

   VIDEO: Massa Kembali Rusuh Lawan Polisi di Jalan KS Tubun Petamburan

 Enam Korban Tewas, Polisi: Kami Sudah Sampaikan Jauh-jauh Hari Ada Pihak Ketiga Manfaatkan Situasi

 Mabes Polri Cek 6 Korban Tewas Dalam Rusuh Jakarta

 BREAKING NEWS: Anies Baswedan Bilang Enam Orang Tewas Saat Aksi 22 Mei, 200 Orang Luka-luka

 

 

  Habis Tetapkan Jokowi Menang Pilpres 2019, KPU Umumkan Hal yang Bikin Banyak Orang Kecele

 SBY Resmi Ucapkan Selamat pada Jokowi-Maruf, Juga Menerima Hasil Pileg Meski Suara Demokrat Turun

 Mantan Danjen Kopassus Ditahan Karena Dugaan Penyelundupan Senjata, Ini Profil Lengkapnya

 Aa Gym Sebut Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Ajak Jamaah Ikut Doakan Ustaz Arifin yang Kritis

 Luna Maya Ditemukan Terkapar di Kamar Mandi, Raffi Ahmad: Luna Allahu Akbar 

IPW memberi apresiasi pada sikap jajaran aparatur keamanan yang sangat sabar dalam menghadapi sikap anarkis para demonstran.

Upaya upaya negosiasi yang persuasif lebih dikedepankan.

"Namun, ulah demonstran yang anarkis membuat kerusuhan tidak terhindarkan," katanya.

Atas hal ini kata Neta, IPW berharap semoga elit elit tertentu bisa menahan diri dan tidak memprovokasi para pendukungnya. "Sehingga pemilu yang damai tidak tercoreng," katanya. (bum)

Pidato lengkap Eggi Sudjana soal people power

PENYIDIK Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar, yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.

Kasus yang menjerat anggota Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana ini berawal dari pidatonya di depan rumah calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat hari pemungutan suara Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019) lalu.

Dalam pidatonya, Eggi Sudjana menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.

 Ratna Sarumpaet Mengaku Mulai Kegemukan, Katanya Masa Susahnya Sudah Lewat

Berikut ini isi pidato lengkap Eggi Sudjana yang menyeretnya menjadi tersangka:

"Dalam posisi saya sekarang penasihat dari Persaudaraan Alumni 212. Dalam konteks analisis, kalau 2014 itu Prabowo dikalahkan dengan 8 juta suara itu sebenarnya sudah teratasi ketika 2016, sampai kemarin 2018.

Ada alumni 212 bisa mengumpulkan 13 juta orang di Monas. Artinya, 8 juta itu tidak ada apa-apanya. Yang kedua kita semua menjadi saksi. Setiap Prabowo datang ke daerah atau Prabowo kampanye tidak ada yang sepi. Betul?

Tapi kita bisa tunjukkan ketika Jokowi datang ke tempat kampanye masih banyak yang sepi. Maka ini anomali. Tidak mungkin kesepian dari konteks dia datang untuk kampanyenya itu, menjadi menang. Tidak mungkin. Anomali, di mana?

Oleh karena karena itu, saudara. Jika temuan-temuan kecurangan ini semakin terang benderang. Dan kemarin saya ke Malaysia juga sudah jelas, terang benderang. Sebelum pemilu malah sudah dicoblos. Itu bukan curang lagi, perbuatan haram dalam konteks pemilu.

Maka, jika terus semua kecurangan ini diakumulasi, saya dengar tadi, insyaallah sekitar jam 7, jam 8, akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan serius.

 Nilai Aksi Unjuk Rasa Kivlan Zen Tak Bisa Didiamkan, Moeldoko: Berikutnya Ada Ajakan Merdeka

Maka analisis yang sudah dilakukan pemimpin kita juga Bapak Prof DR Amien Rais, kekuatan people power itu mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?

Kalau people power itu terjadi, kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan, karena ini udah kedaulatan rakyat.

Bahkan mungkin ini cara dari Allah untuk mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power. Insyaallah.

 Demonstran Bisa Dipidana Jika Melakukan Hal-hal Ini Saat Aksi Unjuk Rasa di KPU pada 22 Mei

Tapi kita berharap, tetep persatuan Indonesia harus dijaga. Tidak boleh kita pecah antar bangsa. Ini yang bikin berengsek elite-elite saja. Terima kasih. Assalamualaikum warahmaatullahi wabarakatuh."

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar, yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.

Status tersangka Eggi Sudjana tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 Partai Berkarya Sebut Pemilu 2019 Paling Mematikan, Lalu Minta Jokowi Setop Wacana Ibu Kota Pindah

Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.

Dalam surat tersebut, Eggi Sudjana dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi kabar pemeriksaan Eggi Sudjana sebagai tersangka ini.

 BREAKING NEWS: Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim, Dituding Makar dan Bohong

"Betul sebagai tersangka," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).

Laporan dugaan makar dibuat oleh Supriyanto dari Relawan Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019) lalu.

Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

 Bachtiar Nasir Tak Penuhi Undangan Pemeriksaan Bareskrim, Polisi Siapkan Surat Panggilan Kedua

Bareskrim Polri lalu melimpahkan laporan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dibuat menyusul adanya video Eggi Sudjana yang mengajak gerakan 'people power'.

Sebelumnya, advokat Eggi Sudjana memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait laporan dugaan kasus makar.

Eggi Sudjana membantah seruannya soal people power terkait makar. Menurutnya, tidak ada unsur makar dalam pidatonya yang menyinggung people power.

 Ini Jadwal Tahapan Penanganan Perkara Pilpres 2019 di MK, Dimulai pada 23 Mei

"Dalam kesempatan ini, saya ingin lebih tegaskan dulu bahwa statement yang saya berkait dengan people power, harus dipahami oleh masyarakat luas tidak ada kaitannya dengan makar," ujar Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

"Tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, enggak ada," sambungnya.

Eggi Sudjana menyebut people power merupakan konsekuensi logis dari situasi yang disebut pemilu curang.

 Pengamat: Prabowo Teriak Antek Asing tapi Berikan Karpet Merah kepada Media Luar Negeri

Dirinya mengaku telah melaporkan kecurangan ke Bawaslu, namun menurutnya tidak ada respons.

Dirinya mengklaim bahwa seruan people power yang dilakukannya dilindungi oleh undang-undang.

Menurut caleg PAN ini, people power merupakan konsekuensi logis dari segala kecurangan.
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved