Isu Makar
Kivlan Zein Dicecar 51 Pertanyaan saat Jadi Saksi Kasus Makar Eggi Sudjana
Ada sekitar 51 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Kivlan Zen sebagai saksi, dalam kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana
Penulis: Budi Sam Law Malau |
SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Kivlan Zen menjalani pemeriksan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (16/5/2019) siang pukul 11. 00 sampai Jumat (17/5/2019) dinihari pukul 01.00 atau sekitar 14 Jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan ada sekitar 51 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Kivlan Zen sebagai saksi, dalam kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana yang kini ditahan pihaknya.
"Sebanyak 51 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada saksi. Sebagian besar terkait video orasi tersangka," kata Argo, Jumat (17/5/2019).
Saat ini katanya penyidik menganalisa keterangan dari saksi Kivlan Zein untuk dilihat perlu tidaknya dijadikan bukti atau petunjuk dalam kasus ini.
Sementara itu Kivlan Zen memastikan dirinya sudah menjawab semua pertanyaan sebanyak 51 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Pertanyaan sekitar apa yang dilaporkan yakni soal video viral itu, secara persis," kata Kivlan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019) dinihari.
Kivlan mengaku menyerahkan semua proses hukum selanjutnya kepada penyidik.
Ia juga menyebutkan menyerahkan proses dan hasil pemilu 2019 kepada pihak terkait.
"Saya hanya tinggal menungggu keputusan penyidik. Saya akan terima apa adanya. Saya menyerukan kepada semua yang berpikir sama, mari kita sesuaikan diri dengan Undang-Undang yang berlaku dan keputusan pihak yang berwenang. Saya juga akan ikuti semua proses dan saya harap juga yang lainnya. Saya harap juga proses pemilu berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Saya ikuti proses, melalui Bawaslu," katanya lagi.
Sebelumnya saat waktu rehat pemeriksaan Kamis sore untuk berbuka puasa, Kivlan menyatakan bahsa dalam pemeriksaan penyidik menanyakan kepadanya soal seruan people power yang diucapkan Eggi Sudjana saat orasi di depan rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, pada 17 April 2019 lalu.
"Penyidik bilang Eggi Sudjana menyerukan people power pada tanggal 17 April itu. Saya bilang, saya tidak hadir di situ. Jadi, saya tidak bisa menerangkan dong," kata Kivlan, kepada wartawan, Kamis malam.
Karenanya, Kivlan mengaku tak bisa memberikan pendapatnya mengenai ucapan people power yang dilontarkan Eggi Sudjana.
"Intinya itu saja. Ditanya apa pendapat saya, ya saya tidak bisa berikan pendapat, saya tidak bisa berikan komentar karena tak ada di sana. Saya jawab begitu saja," kata Kivlan.
Ia mengatakan pemeriksaan atas dirinya masih akan dilanjutkan pada Kamis malam, usai ia diberi waktu beristirahat untuk berbuka puasa dan salat.