Terorisme
Tim Densus 88 Tangkap Pedagang Kacamata di Pasar Caruban, Madiun, Dibawa ke Mako Brimob Polda Jatim
Tim Densus 88 Tangkap Pedagang Kacamata di Pasar Caruban, Madiun, Dibawa ke Mako Brimob Polda Jatim
Tim Densus 88 menangkap seorang pedagang kacamata di Pasar Caruban, Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/5/2019) pagi.
Pedagang kacamata itu berinisial JS berusia 47 tahun, warga Mejayan, Kabupaten Madiun dengan tuduhan dugaan kasus terorisme.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus terorisme.
JS ditangkap petugas di kios kacamata di Pasar Sayur Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 08.20 WIB.
"Jadi memang benar, kami mendapat informasi bahwa sekitar pukul 08.20 ada kegiatan penindakan dari Densus 88 Mabes Polri di daerah Mejayan. Seluruh kegiatan dilakukan oleh Tim Densus 88," kata Ruruh saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019) sore.
Dia menuturkan setelah dilakukan penangkapan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Usai ditangkap, JS dibawa ke Mako Brimob Polda Detasemen C Pelopor Jawa Timur di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.

Sita Barang-barang dari Rumah Kontrakan
Tim Densus menggeledah rumah kontrakan yang sehari-hari ditempati terduga teroris di Jalan Bromo RT08/RW03 Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Istri JS, Nur Fitrianingsih (46) yang berada di rumah pada saat itu, mengatakan ada lima orang dari Tim Densus 88 yang datang dan menunjukan surat perintah penggeledahan.
Nur menuturkan, sebelum menggeledah petugas telah meminta kepadanya agar menyerahkan barang-barang milik suaminya dengan baik-baik.
Petugas juga mengatakan, apabila ada barang yang disembunyikan, maka petugas akan melakukan penggeledahan secara paksa.
"Tadi bilangnya kalau ibu menyerahkannya baik-baik, kami juga baik-baik. Kalau ibu menyembunyikan kami akan geledah paksa," kata Nur menirukan ucapan petugas kepadanya.
Ibu tujuh anak ini menuturkan, ada sejumlah barang yang dibawa petugas kepolisian dari rumahnya. Di antaranya, laptop, ponsel, dan sejumlah berkas milik suaminya
"Katanya, pesennya bapak (JS), barang-barangnya ada di lemari bagian bawah. Kemudian saya ambilkan. Ada laptop, handphone, dan catatan-catatan," kata dia kepada wartawan.