Pemilu 2019
PDIP Menang Telak di Bali dengan Selisih Hampir 1 Juta Suara, PSI Kalahkan PAN, PPP, PKB dan Perindo
Hasil pemilu legislatif, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 1.257.590. Menyusul setelahnya, Golkar dengan perolehan suara 382.607.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Bali.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Bali sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Hasil pemilu legislatif, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 1.257.590.
• VIDEO : Rekapitulasi Tingkat Provinis DKI Jakarta Diwarnai Aksi Walk Out
• Rapat Pleno Rekapitulasi Jakarta Timur, Prabowo-Sandiaga Unggul di 4 Kecamatan
• Kericuhan Rapat Pleno KPU Empat Lawang: Ada Lemparan Kursi, Suara Tembakan, hingga Wanita Ketakutan
Menyusul setelahnya, Golkar dengan perolehan suara 382.607.
Di urutan ketiga, Partai Demokrat mendapat 118.830 suara.
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, Gerindra, Nasdem, Hanura, PSI, PKB, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, Garuda, PAN, PKPI, dan PBB.
Jumlah pemilih di Bali mencapai 3.220.479. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 2.606.201 orang.
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 292.835 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah 2.313.366.
Kepala Bali Dulu
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan, sempat mempertanyakan alasan KPU memilih Bali sebagai provinsi pertama yang direkap.
"Kami ingin menanyakan soal bagaiamana KPU menetapkan sebuah provinsi untuk dihadirkan ke sini. Apakah karena sudah diundang atau sudah selesai?" kata Ferry yang hadir sebagai saksi dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Ferry menyebutkan, jika diurutkan berdasarkan abjad, maka seharusnya rekap lebih dulu dilakukan untuk Provinsi Aceh, bukan Bali.
• Agum Gumelar Sebut Kivlan Zen Tak Patut Mencaci Maki SBY yang Kepangkatannya Lebih Tinggi
Jika diurutkan berdasar provinsi yang lebih dulu selesai melakukan rekap, Ferry meminta KPU untuk menyampaikan rinciannya, provinsi mana saja yang sudah selesai rekap dan provinsi mana yang belum.
Ia memastikan KPU tak pilih kasih terhadap urutan rekapitulasi ini.
"Supaya clear jangan ada pilih kasih. Kita memandang sama 34 provinsi itu tidak ada anak kesayangan, anak kurang disayang, anak yang diperhatikan, anak yang kurang diperhatikan. Semua adalah provinsi yang bagian dari NKRI," katanya.