Perdagangan Miras

Bulan Puasa, Polsek Pondok Gede Tutup Warung Kelontong yang Jual Minuman Keras

Bulan Puasa, Polsek Pondok Gede Tutup Warung Kelontong yang Jual Minuman Keras

Penulis: Muhammad Azzam |
Istimewa
Jajaran Polsek Pondok Gede melakukan merazia sekaligus menutup warung minuman keras (miras) di Jalan Jatimakmur, RT 06 RW 08, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. 

Operasi penggerebekan warung minuman keras (miras) ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Supriyanto, pada Minggu (5/5/2019).

Di lokasi ditemukan sebanyak 103 botol miras dan langsung diamankan.

Selain itu pemilik warung itu berinisal W, juga turut diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Supriyanto, mengatakan pengungkapkan itu berasal dari laporan warga yang mencurigai adanya jual beli miras di warung tersebut.

"Itu sebenarnya warung kelontong, tapi dia selipkan jual miras gitu. Warga jeli dan curiga warung itu jual miras. Kita pantau terus dan lakukan razia ternyata benar terdapat botol miras," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Jajaran Polsek Pondok Gede melakukan merazia sekaligus menutup warung minuman keras (miras) di Jalan Jatimakmur, RT 06 RW 08, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Jajaran Polsek Pondok Gede melakukan merazia sekaligus menutup warung minuman keras (miras) di Jalan Jatimakmur, RT 06 RW 08, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. (Istimewa)

Sementara Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan penutupan warung miras tersebut guna menindaklanjuti keresahan warga atas beroperasinya warung miras, terlebih saat bulan suci Ramadan ini.

"Komitmen menjaga kesucian bulan Ramadan ini. Kita akan terus lakukan monitoring warung yang menjual miras dan kita akan razia miras," katanya.

Ia juga menghimbau kepada para pemilik kafe ataupun tempat hiburan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Wali Kota Bekasi, untuk tidak beroperasi selama Ramadan.

"Kita bersama Satpol PP akan terus monitoring dan tindak tegas kafe dan THM yang buka pada bulan puasa," paparnya.

Jajaran Polsek Pondok Gede melakukan merazia sekaligus menutup warung minuman keras (miras) di Jalan Jatimakmur, RT 06 RW 08, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Jajaran Polsek Pondok Gede melakukan merazia sekaligus menutup warung minuman keras (miras) di Jalan Jatimakmur, RT 06 RW 08, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. (Istimewa)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved