Pilpres 2019
Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Tanggapi Penolakan KPU yang Tolak Menghentikan Situng Real Count
Jubin BPN Prabowo-Sandiaga menanggapi terkait dengan KPU yang tolak penghentian situng real count.
Soal KPU tolak penghentian situng real count, begini tanggapan Jubir BPN Prabowo-Sandi.
Juru bicara Badang Pemenangan Nasional - BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andra Rosiade menanggapi terkait dengan KPU yang tolak penghentian situng real count.
Dilansir Wartakotalive.com dari TribunWow yang mengutip saluran Youtube CNN Indonesia, Minggu (5/5/2019), Andre menyatakan yakin bahwa situ real count KPU harus dihentikan.
"Saya yakin Bawaslu akan memberikan rekomendasi penghentian situng ini," kata Andre Rosiade.
• UPDATE REAL COUNT Senin Pagi Data 67 %: Suara Prabowo Terendah 6 Hari Ini, Selisih Suara 13 Juta
Andre menyatakan hal tersebut karena ia meyakini laporan yang disampaikan BPN itu signifikan.
"Memang ada ribuan, tidak 245. Kalau 245 kita pastikan ini human error. Tapi ini ribuan. Presentasinya bahkan kata teman-teman IT itu di atas 10 persen dari input data. Berati signifikan," tegas Andre.
Andre menegaskan, keinginannya adalah hanya ingin pemilu ini berlangsung dengan jujur dan adil.
"Tidak ada dari kami ingin melegitimasi proses pemilu dan melegitimasi pihak KPU," tegas dia.
• BPN Prabowo-Sandi Minta Makam Ratusan Petugas KPPS Dibongkar Lalu Jenazah Diautopsi, Ini Kata KPU
Di acara tersebut, Andre menyebutkan, pihaknya ingin situng ini dihentikan karena telah meresahkan masyarakat.
"Masyarakat sibuk melaporkan ini di media sosial. Kalau kita pantau di Twitter dan Instagram itu luar biasa, dilaporkan begitu banyak," kata Andre.
Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan, situng KPU dalam Pemilu 2019 tidak akan dihentikan.
"Situng ini baru akan dihentikan setelah semuanya selesai di-entry," ujar Viryan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
"Itu adalah hak publik dalam mendapatkan informasi," ujar Viryan
• 7 Cara Jitu Mengusir Rasa Ngantuk Pada Waktu Puasa Ramadan
Viryan menjelaskan, penghentian Situng justru dapat berdampak negatif terhadap semua pihak yang sedang memantau proses jalannya rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 secara nasional.
Sebab, hanya melalui Situng, siapapun dapat mengakses dokumen C-1 dari penjuru Tanah Air.