BPJS

11 Rumah Sakit di Jakarta Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Diketahui, akreditasi menjadi syarat utama rumah sakit penyelenggara BPJS lantaran menjamin kualitas layanan kesehatan terhadap pemegang kartu BPJS.

Tribunnews
Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan. 

Beberapa rumah sakit - RS di Jakarta memutuskan kontrak dengan BPJS Kesehatan.

Ada 11 rumah sakit yang tidak mau memperpanjang kontrak kerja sama dengan BPJS.

Dikutip dari tayangan televisi iNews Siang, ke-11 rumah sakit itu putus kontrak karena sudah habis masa berlaku akreditasinya

Diketahui, akreditasi menjadi syarat utama rumah sakit penyelenggara BPJS lantaran menjamin kualitas layanan kesehatan terhadap pemegang kartu BPJS.

Dalam surat pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan, terdapat 557 rumah sakit yang masa berlaku akreditasinya sudah atau akan habis pada Desember 2019 mendatang.

Rizal Ramli Ungkap Pemerintah Bayar BPJS Saja Tidak Sanggup Malah Mau Memindahkan Ibu Kota

Menurut Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Sutopo, akreditasi ini bisa melindungi masyarakat.

"Akreditasi ini bersifat melindungi masyarakat, misalnya dalam proses indentifikasi pasien sebelum tindakan operasi.

Jika tidak terakreditasi, bisa saja rumah sakit salah bagian saat melakukan operasi," kata Sutopo dilansir oleh iNews Siang.

Daftar 11 RS di Jakarta yang Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan

1. RSU Kramat 128

2. RSUD Johar Baru

3. RSUD Pademangan

4. RSU Cinta Kasih Tzu Chi

5. RSUD Kalideres

6. RSU Siloam Asri

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved