Artis Tersangkut Narkoba

Tim Kuasa Hukum Berusaha Menghadirkan Saksi Ahli yang Meringankan Hukuman Steve Emmanuel

Steve Emmanuel kembali tidak hadir dalam persidangan karena diduga stres karena memikirkan persoalan hukumnya. Sejumlah saksi akan dihadirkan Steve.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019). 

Kasus dugaan memiliki hingga mengedarkan narkotika jenis kokain mengubah kehidupan pesinetron Steve Emmanuel (35).

Saat ini Steve Emmanuel yang telah berganti nama menjadi Yusuf Iman itu harus mendekam didalam sel penjara.

Steve Emmanuel juga sedang menjalani sidang dugaan kepemilikan dan peredaran kokain seberat hampir 100 gram yang dibelinya dari Belanda itu.

Pesinetron Steve Emmanuel menjalani persidangan perdananya terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019).
Pesinetron Steve Emmanuel menjalani persidangan perdananya terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengancam Steve Emmanuel dengan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Jaswin Damanik, kuasa hukum Steve Emmanuel, menegaskan, kliennya tersebut harus menjalani proses rehabilitasi, bukan dihukum dalam penjara.

Sebab, Steve Emmanuel adalah pengguna narkotika yang harus direhabilitasi, bukan pengedar barang haram.

Absen Lagi di Pengadilan, Steve Emmanuel Sakit Demam Parah di Rutan Salemba

"Kalau lama-lama di tahanan bisa mengakibatkan kesehatan Steve Emmanuel semakin buruk," kata Jaswin Damanik setelah mewakilkan Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan dugaan memiliki dan mengedarkan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).

Menurut Jaswin Damanik, setelah hampir lima bulan mendekam di penjara, kondisi kesehatan Steve Emmanuel mulai menurun.

Akibatnya, Steve Emmanuel tidak hadir di dua persidangan, termasuk Kamis ini.

Aktor Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019).
Aktor Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Steve Emmanuel sakit demam parah. Dokter Rumah Tahanan (Rutan) Salemba mengeluarkan surat kondisi kesehatan Steve," ucap Jaswin Damanik.

Kesehatan Steve Emmanuel mulai menurun lantaran kepikiran menjalani perkara hukumnya itu.

Kakak kandung model cantik Karenina Sunny (32) itu terus memikirkan dakwaan JPU yang mengancamnya hukuman maksimal karena diduga sebagai bandar kokain.

Kuasa Hukum Sesalkan Hukuman Mati yang Dikenakan pada Kasus Penyalahgunaan Kokain Steve Emmanuel

"Dia (Steve Emmanuel) pasti stres. Dia belum dapat kepastian hukum," ujarnya.

Jaswin Damanik berupaya menghadirkan saksi-saksi ahli dan beberapa kerabat dekat supaya permintaan rehabilitasi untuk Steve Emmanuel dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Barat.

Pria bernama panjang Steve Emmanuel Halim itu ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat ketika berada di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.

Steve Emmanuel sedang dalam proses penanganan kepolisian Jakarta Barat, karena kedapatan memiliki heroin, Kamis (27/12/2018).
Steve Emmanuel sedang dalam proses penanganan kepolisian Jakarta Barat, karena kedapatan memiliki heroin, Kamis (27/12/2018). (warta kota/nur ichsan)

Saat diamankan polisi, Steve Emmanuel diketahui memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram‎ beserta alat hisapnya.

Steve Emmanuel mengaku, barang haram itu adalah sisa 100 gram kokain yang diselundupkannya dari Belanda pada 11 September 2018.

Selama menjalani persidangan, Kejari Jakarta Barat menitipkan penahanan Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved