Berita Bekasi

Lima Hektar Lahan Terminal Baru Bekasi Diperoleh dari Pengembang

Lahan pembangunan Terminal Baru Tipe A di Kelurahan Jatiwarna seluas lima hektar diperoleh dari pihak swasta.

www.bekasiurbancity.com
Terminal Bekasi 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah - Bappeda Kota Bekasi memastikan lahan pembangunan Terminal Baru Tipe A di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Jatiasih seluas lima hektar diperoleh dari pihak swasta.

Sementara pembangunan fisiknya dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.

"Rencana pembangunan sebetulnya sudah dari tahun 2010 lalu. Tugas kita mencari lahannya sedangkan untuk fisiknya (pembangunan) dari kementerian," kata Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada Bappeda Kota Bekasi Erwin Guwinda, Kamis (18/4).

Erwin mengatakan, pemerintah daerah lebih mengedepankan memakai lahan milik perusahaan ketimbang melakukan pembebasan lahan.

Lahan seluas lima hektar itu diberikan atas tanggung jawab pengembang kepada pemerintah daerah.

Aturan ini mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 16 tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan, Perdagangan dan Industri oleh Pengembang di Kota Bekasi.

Dalam bab III pasal 5 di ayat 1 pada aturan itu menyebutkan, luas lahan yang dapat dimanfaatkan untuk membangun PSU maksimal 65 persen dari luas lahan yang disetujui untuk PSU kawasan perumahan.

Lalu luas lahan yang dapat dimanfaatkan untuk membangun sarana lingkungan adalah minimal 15 persen dari luas lahan yang disetujui untuk PSU kawasan perumahan.

"Kalau pembebasan lahan kan terbentur anggaran, jadi kita manfaatkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) dari pengembang untuk pemerintah daerah," ungkapnya.

Meski fisik merupakan kewenangan kementerian, namun pembangunan diprediksi baru bisa dilakukan pada awal tahun 2020 mendatang.

Sebab untuk tahun ini kementerian sedang mematangkan dan meninjau kembali hasil FS dan DED yang diterbitkan pemerintah daerah pada 2010 lalu. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved