PILPRES 2019

Hasil Quick Count Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo Ada di Link Ini Pukul 15.00

Hasil Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo Ada di Link Ini Pukul 15.00

Tribunnews
Capres dan Cawapres Pilpres 2019 

HASIL quick count (hitung cepat) Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo Subianto sudah bisa anda ketahui di wartakota.tribunnews.com mulai jam 15.00 hari ini, Rabu (17/4/2019).

Atau nantinya hitung cepat juga bisa disaksikan di link ini. Klik disini.

Hal ini juga sekaligus menjawab pertanyaan kapan hitung cepat akan keluar?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis 33 lembaga survei telah terdaftar dan berwenang menampilkan hasil quick count Pemilu 2019.

Penetapan ke-33 lembaga survei ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu. 

VIDEO: Mardani Ali Sera Pakai Baju Putih ke TPS dan Disambut Takbir Warga

Ditanya Apakah Bisa Menjamin Pemilu Tidak Chaos, Prabowo: Saya Enggak Punya Kekuasaan

Viral, Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos di Tangerang

Lembaga survei yang sudah terdaftar inilah yang berwenang untuk melakukan perhitungan cepat atau hasil quick count Pemilu 2019.

Hal ini sesuai pernyataan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/3/2019).

"Sampai saat ini kami catat sudah ada 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU," ujar Wahyu Setiawan.

"Jadi yang sudah terdaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," lanjutnya.

Akan tetapi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi lembaga survei agar lolos verifikasi.

"Tetapi memang pengertian mendaftar ini kan belum tentu memenuhi syarat," sambungnya.

Hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU nantinya akan disampaikan ke publik sebagai bahan pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.

Setelah Nyoblos, Inul Daratista Hanya Berharap Joko Widodo Terpilih Kembali Sebagai Presiden RI

Ini Harapan Inul Daratista Jika Pemenangnya Bukan Jokowi 

VIDEO: Beda Pilihan Presiden, Keluarga Anang dan Ashanty Mengaku Bahagia Ikut Pemilu

"Lembaga survei yang memenuhi syarat, merilis hasilnya sesuai dengan ketentuan. Perkara diyakini atau tidak kan itu urusan masyarakat," ujar Wahyu.

Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved