Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Dicekik di Persidangan, Kuasa Hukum Ancam Akan Bertindak
Insiden Ahmad Dhani Dicekik di Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Represif dan Overacting, Hendarsam mengancam akan mengambil tindakan.
Insiden Ahmad Dhani Dicekik di Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Represif dan Overacting
HENDARSAM Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani menilai, ada niatan pihak kejaksaan menghalang-halangi suami Mulan Jameela itu berbicara dengan awak media selama persidangan di Surabaya berlangsung.
"Kami melihat tindakan dari kejaksaan itu sangat represif dan overacting"
"Dari awal memang Ahmad Dhani pada saat sidang di pengadilan negeri ingin dibungkam"
"Untuk berinteraksi dengan wartawan saja sangat dibatasi, kan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
• Memuji Kinerja Jokowi, Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Hadiahi Indonesia Tambah 10 Ribu Kuota Haji
• Orang Tua Pelaku Mutilasi Guru Honorer Angkat Bicara soal Anaknya Gay : Pernah Bawa Cewek
Menurut Hendarsam, tindakan represif itu dialami Dhani sejak persidangan pertama di Surabaya.
Dia menyebut mantan suami Maia Estianty itu mendapat kekerasan seperti dicekik.

"Kenapa dibatasi dia berbicara dengan wartawan"
"Kan sudah pasti di sidang pertama dan sidang yang terakhir sampai dicekik lehernya"
"Itu apa? Maksudnya seperti apa?" katanya.
• Ini 3 Mobil Mewah Pemberian Jenderal Sampai Pengusaha yang Ditolak Ustadz Abdul Somad (UAS)
Hendarsam menegaskan, akan bertindak jika kliennya terus mendapat tindakan represif dari pihak kejaksaan.
Namun, dia tidak menjelaskan ketika ditanya tindakan yang dimaksud.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (11/4/2019).
Sidang yang diagendakan dengan pembacaan tuntutan itu sebelumnya ditunda.
Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.