Pemilu 2019

Pemungutan Suara di Malaysia Besok Tetap Digelar, Meski Kasus Surat Suara Tercoblos Bikin Heboh

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut belum ada rencana penghentian pemilu di Malaysia, seusai heboh kasus surat suara tercobl

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Alex Suban
Karyawan percetakan PT Gramedia, berikan isyarat produk cetak sesuai standar kualitas di Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019). 

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut belum ada rencana penghentian pemilu di Malaysia, seusai heboh kasus surat suara tercoblos.

"Sampai saat ini belum ada rencana untuk penghentian pemungutan suara, di Kuala Lumpur terutama. Karena, Malaysia sendiri sekali lagi ada beberapa PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Jadi yang terjadi selama ini ada di bawah otoritas PPLN Kuala Lumpur," kata Ilham di Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).

Saat ditanya soal bagaimana nasib pencoblosan di sana pasca-kejadian yang membuat geger ini, KPU belum bisa memutuskannya. Jawaban KPU masih belum jelas terkait hal ini.

Andi Arief Tiba-tiba Puji Jokowi, Ada Apa?

"Jadi kami belum memutuskan apa pun. Jadi mereka masih akan melaksanakan pemungutan suara. Sebab, sekali lagi bahwa kemungkinan besar surat suara yang ditemukan adalah surat suara pos. Ini sampai saat ini kita belum menyimpulkan apa pun ya, nanti kami akan pleno-kan bersama dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," paparnya.

Ilham Saputra mengungkapkan, pihaknya kesulitan menginvestigasi kasus surat suara tercoblos di Malaysia.

Ia mengaku pihaknya tak mendapatkan akses untuk melakukan pengecekan surat suara yang disebut telah dicoblos itu.

Amien Rais Ancam Lakukan People Power, Politikus Partai Nasdem: Masa Beliau Sudah Lewat

"Dari mana sebenernya surat suara itu? Kami tidak dapat akses. Padahal kalau kami dapat akses, kami bisa memastikan untuk mendapatkan," katanya.

"Kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan. Tapi kami tidak mendapatkan akses," sambungnya.

Pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) tak memberi akses, lanjut Ilham, dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan mereka.

Mengaku Keturunan Karesidenan Banyumas, Prabowo: Kapan Lagi Putra Banyumas Masuk Istana?

Meski KPU RI yang meminta, PDRM tetap tidak mengizinkan mereka melalukan pengecekan, karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Sehingga kami juga sudah melakukan wawancara kepada para penyelenggara pemilu di sana, dan prinsipnya kami nanti masih akan putuskan. Kami akan bersinergi dengan Bawaslu, dan kami akan pleno internal dulu di KPU," jelasnya.

KPU juga sudah mencoba bertemu Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana, guna mendapat akses menyentuh surat suara. Tapi, hal tersebut tetap membuat mereka tidak bisa mengakses.

Adik Prabowo: PAN Dapat Jatah Tujuh Kursi Kabinet, PKS Enam, AHY Diproyeksi Jadi Menteri Pertahanan

"Pak Dubes kami mintai tolong untuk kemudian negosiasi dengan polisi Malaysia supaya bisa akses surat suara itu. Sedang diupayakan, tapi sampai tadi kami pulang, itu belum dapat aksesnya," paparnya.

Sebagai salah satu komisioner yang ikut terbang ke Negeri Jiran, Ilham mengaku guna menentukan sikap, mereka harus menggelar rapat pleno terlebih dahulu.

Setelah itu, barulah mereka bisa membeberkan hasil investigasi.

Soal Ancaman People Power Amien Rais, Jokowi: Pemilunya Aja Belum Kok Sudah Teriak Seperti Itu?

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved